GmnI Laporkan Ketua KPU Kota Bekasi ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung (kedua dari kiri) menunjukan tanda terima pelaporan yang disampaikan pihaknya ke DKPP, Jumat (15/03/2024).

Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung (kedua dari kiri) menunjukan tanda terima pelaporan yang disampaikan pihaknya ke DKPP, Jumat (15/03/2024).

DPC Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Bekasi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran Kode Etik oleh Komisioner KPU Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/03/2024) sore. [irp posts=”9271″ ] Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kota Bekasi usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara masif oleh beberapa penyelenggara pemilu di Kota Bekasi.
“Salah satunya melibatkan Ketua KPU Kota Bekasi serta melibatkan beberapa oknum anggota PPK dan PPS untuk merencanakan kejahatan pemilu 2024 dengan salah satu Caleg DPR RI asal Partai Nasdem Idris Sandiya sebelum berlangsungnya pemungutan suara Pemilu 2024,” ujar Ketua DPC GmnI Bekasi Christianto Manurung kepada rakyatbekasi usai menyampaikan laporan tersebut ke DKPP, Jumat (15/03/2024) sore.
[irp posts=”9346″ ] Sejumlah barang bukti berupa rekaman percakapan antara masyarakat dengan beberapa penyelenggara pemilu, kata dia, telah diserahkan ke DKPP RI untuk melengkapi laporannya.
“Kurang lebihnya sih, inti dari percakapan tersebut mengarahkan untuk memenangkan salah satu calon dengan memberikan hadiah berupa uang,” kata Bung Chris sapaan akrabnya.
Dalam laporannya, lanjut Bung Chris, pihaknya meminta kepada DKPP untuk memberhentikan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa. [irp posts=”9263″ ]
“Berdasarkan bukti rekaman, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa terindikasi kuat menjadi aktor intelektual dalam kejahatan tersebut. Dan hal ini sangat mencederai sakralnya pesta demokrasi di negara kita tercinta,” beber Bung Chris.
Sebagai informasi, laporan tersebut menyebutkan bahwa Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaefa diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1, Ayat 2 huruf a dan b, Pasal 7 Ayat 2, Pasal 8 huruf d dan l Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu & pasal 523 UU nomor 7 Tahun 2017  tentang pemilihan umum. [irp posts=”9252″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Open Bidding Pemkot Bekasi Rampung, 3 Pejabat Baru Diumumkan 8 Juli 2026
Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak
Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:15 WIB

Seleksi Open Bidding Pemkot Bekasi Rampung, 3 Pejabat Baru Diumumkan 8 Juli 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:11 WIB

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x