Benda Diduga Bom Ditemukan Warga Di Tong Sampah Kampung Garapan Caman

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Sebuah benda mencurigakan diduga bom ditemukan di tempat sampah pemukiman warga kawasan Kampung Tanah Garapan, Caman, Jakasampurna Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (23/08/2021).

Benda tersebut tersambung dengan kabel-kabel dengan layar LCD yang dipasang di bagian luarnya. Berdasarkan informasi yang kami himpun, benda tersebut ditemukan warga pada pukul 06.00 WIB.

Saat ini, tim gegana dari Polda Metro Jaya telah berada di lokasi. Seorang petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap juga telah melihat secara langsung benda yang diletakkan di dalam gentong bewarna biru itu. Para warga mendekati lokasi yang telah diberi batas garis polisi. Mereka kemudian diminta untuk menjauh dengan jarak minimal 200 meter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan bahwa benda tersebut adalah bom. Sampai saat ini masih perlu dilakukan identifikasi terkait dengan dugaan itu.

“Kita belum bisa memastikan tapi memang menyerupai hampir sama seperti dugaan tersebut. Namun saat ini sedang dideteksi oleh tim dari gegana. Makanya semua warga disuruh mundur karena pendeteksian belum dapat dilakukan pelacakan, banyak handphone warga yang sedang aktif,” ucap Kapolsek, Senin (23/08) siang.

Kapolsek menjelaskan bentuk daripada benda yang diduga bom ini adalah berbentuk kotak dan dililit semacam kabel berwarna putih.

“Bentuknya seperti ada semacam alat, dililit oleh kabel, ya hampir menyerupai semacam bom rakitan seperti itu,” ucapnya.

Kapolsek menghimbau kepada warga sekitar lingkungan tersebut untuk tetap waspada karena benda tersebut belum diketahui akan berbahaya atau tidak.

“Kita belum bisa memastikan, intinya kita tetap harus waspada. Namanya alat ini jika memang itu bahaya atau tidak yang tahu kan ahlinya sekarang dilakukan pengecekan, jadi kita hanya untuk mengamankan warga sekitar,” kata Kapolsek.

Kini, bom tersebut diketahui sudah diledakkan oleh tim gegana dari Polda Metro Jaya. Sempat terdengar suara ledakan selama 5 detik dari arah lokasi pembuangan sampah tersebut. Warga dan awak media tidak diperbolehkan mendekat ke lokasi tersebut karena dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan korban jiwa. (Ayu/Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x