Geruduk Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi, LSM GMBI Temukan Banyak Pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – LSM GMBI Distrik Kota Bekasi menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi di lokasi proyek pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Divisi Non Litigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Yanto Kamto di sela monitoring yang dilakukan pihaknya pada Selasa (24/08/2021) sekira pukul 13:45 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

“Tidak ditemukannya buku tamu dan buku direksi (direksi kit), konsultan tidak ada di tempat. Kemudian para pekerja tidak mengenakan Alat Pengaman Diri (APD), yang artinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diterapkan di lokasi proyek,” kata Yanto Kamto kepada Rakyat Bekasi, Selasa (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, pria bertubuh tambun ini juga membeberkan beberapa kesalahan lainnya seperti; tidak tercantumnya nama konsultan pengawas di papan nama kegiatan proyek. Keberadaan perwakilan atau kepanjangtanganan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, kata dia, tidak nampak batang hidungnya di lokasi pekerjaan proyek.

“Saat ini jam 2 siang, pihak konsultan dan dinas terkait tidak ada di lapangan. Buku tamu tidak ada, kunjungan dari pengawas dinas terkait dan konsultan ini tiap hari atau tidak? sedangkan laporan kemajuan harian kan harus ditulis tiap hari, sebagai acuan tahapan-tahapan pekerjaan selanjutnya,” bebernya.

Yanto Kamto juga mengingatkan bahwa Proyek Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi yang menghabiskan APBD sebanyak Rp12.249.565.000,00 ini berasal dari uang pajak rakyat. Setiap detail pekerjaan pun ada hitungannya dan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami sudah kali ke dua datang ke lokasi, namun ternyata situasi dan kondisinya masih saja sama, tidak dilengkapi. Lantas kedepannya seperti apa? apa pembangunan harus distop? Tentunya kami tidak memiliki kewenangan untuk menyetop pekerjaan ini,” terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan nomor kontrak 602.1/22.12-8-SPP/PPK-Bandung/DPKPP, PT Jatisibu Karya Anugrah tertera sebagai Pelaksana pekerjaan Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi dengan nilai kontrak sebesar Rp12.249.565.000,00 yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2021 dengan waktu pekerjaan selama 175 Hari kalender. Namun anehnya, proyek pembangunan tersebut juga menyedot anggaran dari Provinsi jawa Barat sebesar Rp7 miliar. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUB Kecamatan Bantargebang Gelar Lokakarya Silaturahmi Antar Umat Beragama di Cisarua
Tiga Wajah Baru Warnai Hasil Seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD CAM Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Masif Tertibkan Bangunan Liar, Pengamat: Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang
Jelang SPMB 2025/2026, Kuota SMP Negeri di Kota Bekasi Meningkat 48,56 Persen
GMNI Bekasi Layangkan Keberatan Administratif atas Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi
Lurah Bojong Menteng bersama Warga Siap Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar di Fly Over Cipendawa
Sistem ‘One Way’ akan Diberlakukan di Jalan Perjuangan Stasiun Bekasi dan Agus Salim, Sampaikan Pendapatmu Di Sini
Penataan Stasiun Bekasi Mulai Tertib, Dishub Imbau Pengemudi Ojol Kasih Paham ke Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:02 WIB

MUB Kecamatan Bantargebang Gelar Lokakarya Silaturahmi Antar Umat Beragama di Cisarua

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:47 WIB

Tiga Wajah Baru Warnai Hasil Seleksi Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD CAM Kota Bekasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:10 WIB

Pemkot Bekasi Masif Tertibkan Bangunan Liar, Pengamat: Pertimbangkan Dampak Jangka Panjang

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:12 WIB

Jelang SPMB 2025/2026, Kuota SMP Negeri di Kota Bekasi Meningkat 48,56 Persen

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15 WIB

GMNI Bekasi Layangkan Keberatan Administratif atas Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Parlementaria

Komisi 4 Minta SPMB Kota Bekasi 2025 Berjalan Transparan dan Adil

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:38 WIB

error: Content is protected !!