Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga ‘Ngamar’ dengan Staf Saat Jam Kerja

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMPN 7 Kota Bekasi

SMPN 7 Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi berinisial AR diduga melanggar Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil.

[irp posts=”3997″ ]

Dimana, AR bersama dengan pasangan mesumnya yang berinisial W, diduga melakukan perbuatan zinah dengan melakukan hubungan badan dengan bukan pasangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”5015″ ]

Menurut sumber kami di lapangan, perbuatan yang dilarang agama itu dilakukan mereka di kamar Hotel Transit Rest Area KM 19, pada 23 Juni 2023 pada saat jam kerja.

[irp posts=”5699″ ]

Masih menurut sumber kami, AR bersama pasangannya W berduaan dalam kamar hotel selama beberapa jam dan kemudian keluar meninggalkan hotel tersebut pada pukul 14 :25 WIB.

[irp posts=”2200″ ]

“Mereka menggunakan mobil Kijang Inova B. 24xx KVx menuju hotel, juga saat keluar dari hotel itu pada 23 Juni 2023,” ungkap sumber kami seraya meminta agar nomor kendaraannya dirahasiakan.

[irp posts=”1611″ ]

Sementara itu Kepala SMPN 7 Kota Bekasi Sukamto ketika dihubungi belum merespon saat dimintai konfirmasinya terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Kota Bekasi Gelar Kampanye TOSS TBC di CFD, Edukasi Warga Pentingnya Deteksi Dini Tuberkulosis
DLH Bekasi Klarifikasi Kabar Longsor: TPA Sumurbatu Aman, Insiden Terjadi di TPST Bantargebang Milik DKI
Jelang Nataru 2026, DKPPP Kota Bekasi Intensif Pantau Ketersediaan Pangan: Stok Aman Terkendali
DKPPP Kota Bekasi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026
Efisiensi Anggaran 2026 Kota Bekasi, Tri Adhianto Minta OPD Pangkas Kegiatan FGD dan Rapat
Terungkap, Kebakaran Pabrik Limbah di Bantargebang Dipicu Korsleting Listrik
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Limbah di Bantargebang, 48 Personel Damkar Dikerahkan
Pemkot Bekasi Siapkan Rp12,9 Miliar Guna Sewa 72 Mobil Listrik di 2026, Gantikan Kendaraan Lama

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:13 WIB

Dinkes Kota Bekasi Gelar Kampanye TOSS TBC di CFD, Edukasi Warga Pentingnya Deteksi Dini Tuberkulosis

Minggu, 9 November 2025 - 12:37 WIB

DLH Bekasi Klarifikasi Kabar Longsor: TPA Sumurbatu Aman, Insiden Terjadi di TPST Bantargebang Milik DKI

Jumat, 7 November 2025 - 18:52 WIB

Jelang Nataru 2026, DKPPP Kota Bekasi Intensif Pantau Ketersediaan Pangan: Stok Aman Terkendali

Jumat, 7 November 2025 - 17:31 WIB

DKPPP Kota Bekasi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026

Jumat, 7 November 2025 - 17:14 WIB

Efisiensi Anggaran 2026 Kota Bekasi, Tri Adhianto Minta OPD Pangkas Kegiatan FGD dan Rapat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca