Arus Mudik Lebaran, Truk Tiga Sumbu Dilarang Beroperasi di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik Lebaran di Kota Bekasi melalui Jalan Ahmad Yani Tahun 2023 lalu.

Ilustrasi Mudik Lebaran di Kota Bekasi melalui Jalan Ahmad Yani Tahun 2023 lalu.

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal melakukan pelarangan terhadap truk tiga sumbu untuk melintas di jalur arteri selama pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 1445 Hijriah. Nantinya, setiap petugas akan disiagakan di tiap wilayah perbatasan untuk melakukan monitoring.
“Sudah ada pengaturan tidak boleh (menyoal truk tiga sumbu melintas di Jalur Arteri). Nanti ada petugas yang akan berjaga di lokasi,” ucap Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (04/04/2024).
Larangan terhadap truk tiga sumbu tersebut, kata dia, tentunya sudah berlaku sejak tanggal 5 April hingga 16 April 2024 mendatang. Sekaligus, apabila ada truk yang hendak melintasi jalur arteri maka akan segera diputarbalikkan oleh para petugas.
“Nanti ada petugas yang akan berjaga di setiap lokasi. Apabila ditemukan mereka akan disuruh putar balik oleh kami bersama jajaran samping yang terdiri dari Dishub maupun Kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu terpisah, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto menyatakan bahwa pelarangan terhadap truk tiga sumbu tersebut diberlakukan di jadwal yang sudah ditetapkan.
“Yaitu dimulai dari tanggal 5 sampai 16 april 2024 diberlakukan sesuai SKB Mentri,” jelasnya.
Meski demikian, Yugi membeberkan bahwa ada beberapa kendaraan yang boleh melintas di jalur arteri selama pelaksanaan mudik lebaran. Seperti kendaraan yang secara khusus membawa muatan sembako dan BBM masih tetap diperbolehkan untuk beroperasi.
“Karena beberapa kendaraan tersebut, untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan merupakan kendaraan yang diperbolehkan tanpa pengecualian,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengungkapkan larangan truk sumbu tiga beroperasi saat arus mudik dan arus balik Lebaran 1445 Hijriah. Larangan berlaku sejak tanggal 5 April hingga 16 April mendatang. “Di dalam SKB sudah diatur bahwa sumbu tiga ke atas sudah mulai dilarang untuk beroperasional mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 16 April,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo saat apel pergerakan personel operasi ketupat lodaya di Jalan Diponegoro, Rabu (3/4/2024).
Visited 25 times, 1 visit(s) today

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026
Panti Pijat Plus-Plus Tak Tersentuh Aparat, Ulama Kritik Keras Pemkot Bekasi
15 Gugur! Lima Belas Pejabat Lolos Seleksi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Bekasi, Ini Daftarnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Senin, 15 Juni 2026 - 09:06 WIB

Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Opini

Umat Islam Dominan tapi Didominasi, Ada Apa dengan Ormas?

Senin, 15 Jun 2026 - 19:59 WIB

Dua anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi (kiri) dan H. Nawal Husni (kanan), yang resmi bertukar tugas antara Komisi 1 dan Komisi 4 dalam rangka rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/06/2026). (Foto: Istimewa/Kolase RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:02 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x