Ayo Daftar, KPU Kota Bekasi Bakal Bentuk Badan Adhoc yang Baru untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dijadwalkan akan segera melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang. [irp posts=”10044″ ] Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya pada Selasa (23/04) esok, bakal melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024.
“Persyaratan bagi para calon Lembaga Badan Adhoc tidak jauh berbeda dengan persyaratan Badan Adhoc pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.
[irp posts=”10009″ ] Ali menjelaskan bahwa secara teknis dalam pelaksanaan pendaftaran Badan Adhoc tentunya adalah perekrutan PPK dan PPS yang baru. Karena lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS di Pemilu 2024 sudah selesai masa tugas dan masa bhaktinya.
“Ya (proses pendaftaran Lembaga Badan Adhoc) itu dibentuk baru, dikarenakan Badan Adhoc kemarin Pemilu 2024 sudah selesai. Jadi dibentuk baru,” sambungnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPU Kota Bekasi tentunya membuka pintu bagi siapapun masyarakat yang ingin berkiprah dalam Pilkada Kota Bekasi sebagai Lembaga Badan Adhoc PPS atau PPK, dipersilahkan untuk mendaftar. Tak terkecuali bagi Lembaga Badan Adhoc Pemilu 2024, harus mendaftar lagi jika ingin kembali bertugas di pelaksanaan Pilkada 2024. [irp posts=”9946″ ] Meski, bagi mereka yang sudah mengikuti perhelatan Pemilu menjadi point bagi plus KPU. Karena sebelumnya sudah pernah mengikuti pelaksanaan Pemilu.
“Bagi rekan-rekan Badan Adhoc yang kemarin bagian dari Pemilu 2024 bisa mengikuti kembali sepanjang dipenuhi syarat-syaratnya. Karena itu kan seleksi terbuka dan dibuka untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi, bilamana syarat-syarat memenuhi,” katanya.
Sementara, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi menambahkan bahwa KPU Kota Bekasi telah menginventarisir dan melakukan beberapa langkah persiapan untuk melaksanakan program dan tahapan Pilkada pasca KPU RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Program dan Tahapan Pilkada Tahun 2024, . [irp posts=”10028″ ] “Selepas ada juknis yang dikeluarkan oleh KPU RI, kita tengah menyusun kesiapan perekrutan Lembaga Badan Adhoc. Untuk nantinya kita persiapkan secara kesiapan diri, sebelum informasi pendaftaran Badan Adhoc dibuka secara jadwal pelaksanaan,” tukasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x