Ayo Daftar, KPU Kota Bekasi Bakal Bentuk Badan Adhoc yang Baru untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dijadwalkan akan segera melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang. [irp posts=”10044″ ] Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya pada Selasa (23/04) esok, bakal melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024.
“Persyaratan bagi para calon Lembaga Badan Adhoc tidak jauh berbeda dengan persyaratan Badan Adhoc pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.
[irp posts=”10009″ ] Ali menjelaskan bahwa secara teknis dalam pelaksanaan pendaftaran Badan Adhoc tentunya adalah perekrutan PPK dan PPS yang baru. Karena lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS di Pemilu 2024 sudah selesai masa tugas dan masa bhaktinya.
“Ya (proses pendaftaran Lembaga Badan Adhoc) itu dibentuk baru, dikarenakan Badan Adhoc kemarin Pemilu 2024 sudah selesai. Jadi dibentuk baru,” sambungnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPU Kota Bekasi tentunya membuka pintu bagi siapapun masyarakat yang ingin berkiprah dalam Pilkada Kota Bekasi sebagai Lembaga Badan Adhoc PPS atau PPK, dipersilahkan untuk mendaftar. Tak terkecuali bagi Lembaga Badan Adhoc Pemilu 2024, harus mendaftar lagi jika ingin kembali bertugas di pelaksanaan Pilkada 2024. [irp posts=”9946″ ] Meski, bagi mereka yang sudah mengikuti perhelatan Pemilu menjadi point bagi plus KPU. Karena sebelumnya sudah pernah mengikuti pelaksanaan Pemilu.
“Bagi rekan-rekan Badan Adhoc yang kemarin bagian dari Pemilu 2024 bisa mengikuti kembali sepanjang dipenuhi syarat-syaratnya. Karena itu kan seleksi terbuka dan dibuka untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi, bilamana syarat-syarat memenuhi,” katanya.
Sementara, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi menambahkan bahwa KPU Kota Bekasi telah menginventarisir dan melakukan beberapa langkah persiapan untuk melaksanakan program dan tahapan Pilkada pasca KPU RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Program dan Tahapan Pilkada Tahun 2024, . [irp posts=”10028″ ] “Selepas ada juknis yang dikeluarkan oleh KPU RI, kita tengah menyusun kesiapan perekrutan Lembaga Badan Adhoc. Untuk nantinya kita persiapkan secara kesiapan diri, sebelum informasi pendaftaran Badan Adhoc dibuka secara jadwal pelaksanaan,” tukasnya.

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:14 WIB

Buka Rapimcab PPP Kota Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum ‘Pecut’ Nawal Husni Bidik Kursi Wali Kota?

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x