Ayo Daftar, KPU Kota Bekasi Bakal Bentuk Badan Adhoc yang Baru untuk Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

Jadwal Pembentukan PPK dan PPS.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dijadwalkan akan segera melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang.

[irp posts=”10044″ ]

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa pihaknya pada Selasa (23/04) esok, bakal melakukan perekrutan lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persyaratan bagi para calon Lembaga Badan Adhoc tidak jauh berbeda dengan persyaratan Badan Adhoc pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.

[irp posts=”10009″ ]

Ali menjelaskan bahwa secara teknis dalam pelaksanaan pendaftaran Badan Adhoc tentunya adalah perekrutan PPK dan PPS yang baru. Karena lembaga Badan Adhoc PPK dan PPS di Pemilu 2024 sudah selesai masa tugas dan masa bhaktinya.

“Ya (proses pendaftaran Lembaga Badan Adhoc) itu dibentuk baru, dikarenakan Badan Adhoc kemarin Pemilu 2024 sudah selesai. Jadi dibentuk baru,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPU Kota Bekasi tentunya membuka pintu bagi siapapun masyarakat yang ingin berkiprah dalam Pilkada Kota Bekasi sebagai Lembaga Badan Adhoc PPS atau PPK, dipersilahkan untuk mendaftar. Tak terkecuali bagi Lembaga Badan Adhoc Pemilu 2024, harus mendaftar lagi jika ingin kembali bertugas di pelaksanaan Pilkada 2024.

[irp posts=”9946″ ]

Meski, bagi mereka yang sudah mengikuti perhelatan Pemilu menjadi point bagi plus KPU. Karena sebelumnya sudah pernah mengikuti pelaksanaan Pemilu.

“Bagi rekan-rekan Badan Adhoc yang kemarin bagian dari Pemilu 2024 bisa mengikuti kembali sepanjang dipenuhi syarat-syaratnya. Karena itu kan seleksi terbuka dan dibuka untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi, bilamana syarat-syarat memenuhi,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi menambahkan bahwa KPU Kota Bekasi telah menginventarisir dan melakukan beberapa langkah persiapan untuk melaksanakan program dan tahapan Pilkada pasca KPU RI telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Program dan Tahapan Pilkada Tahun 2024, .

[irp posts=”10028″ ]

“Selepas ada juknis yang dikeluarkan oleh KPU RI, kita tengah menyusun kesiapan perekrutan Lembaga Badan Adhoc. Untuk nantinya kita persiapkan secara kesiapan diri, sebelum informasi pendaftaran Badan Adhoc dibuka secara jadwal pelaksanaan,” tukasnya.

Visited 42 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!
Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x