Bagaikan Bumi dan Langit, Ini Dia Gaji KPK Vs Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Sumber: VOI)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Sumber: VOI)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK terus beradu kinerja dalam memberantas korupsi kelas kakap.

Mungkin tak banyak yang tahu, gaji pekerja di kedua lembaga penjagal koruptor itu, bak bumi dan langit.

Disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, gaji penegak hukum di Kejagung lebih rendah ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, lanjut Boyamin, kinerja Kejagung dalam memberangus koruptor, khususnya menyelamatkan uang negara cukup signifikan. Banyak kasus besar yang ditangani Kejagung berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah kakap.

Sebut saja mega skandal Jiwasraya yang ditangani Kejagung, menyelamatkan uang negara sebesar Rp18 triliun dari kerugian Rp16 triliun. Korupsi Asabri selamatkan uang negara Rp16 triliun dari kerugian Rp20 triliun. .

“Dari kasus impor tektil Batam menyelamatkan kerugian perekonomian negara Rp1,2 triliun, kasus magia minyak goreng menyelamatkan perekonomian Rp5,6 triliun dihitung dari angka Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 6 bulan. Kasus Lembaga Pembiayaan Ekpor Impor (LPEI) selematkan Rp2,5 triliun, kasus Garuda selamatkan Rp3,6 triliun. Dan, masih banyak kasus lain,” ungkap Boyamin.

Menurut perhitungan Boyamin, keuangan negara yang diselamatkan Kejagung mencapai Rp46,8 triliun.

Baca Juga:  Ini Dia Cara Cek Produk yang Dukung Penjajahan Israel di Palestina

“Artinya apa? Kejagung punya itikad baik dan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Punya komitmen maksimal untuk menyelamatkan uang negara,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Boyamin, gaji aparat di Kejagung tergolong rendah. Apalagi bila dibandingkan dengan gaji KPK.

Diterangkan Boyamin, gaji pelaksana (penyidik dan penuntut) di Kejagung bergaji Rp11 juta, sementara di KPK bergaji sekitar Rp25 juta.

Untuk pejabat eselon II di Kejaksaan Agung (Direktur dan Kepala Kejaksaan Tinggi) bergaji Rp25 juta, sedangkan di KPK (Direktur dan Kepala Biro) bergaji Rp40 juta.

Pejabat Eselon I Kejagung (Jaksa Agung Muda dan Staf Ahli ) bergaji Rp30 juta, sementara di KPK (Sekjen dan Deputi) bergaji Rp60 juta. Sedangkan Jaksa Agung bergaji Rp35 juta, sedangkan Pimpinan KPK bergaji sekitar Rp100 juta.

Baca Juga:  Google Tawarkan Pinjaman Senilai Rp29 Miliar untuk UKM

Dari sisi kinerja kinerja pemberantasan, KPK kini banyak disorot. Paling mengemuka adalah pelanggaran etik yang menyeret Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Lili disebut menekan tersangka korupsi Bupati Tanjungbalai, M Syahrial. Oleh Dewan Pengawas KPK, gaji Lili dipotong 40 persen selama 12 bulan sejak Agustus 2021

Tak berhenti di situ, Lili diduga menerima hadiah tanpa lapor ke KPK. Hadiahnya berupa tiket dan hotel dari Pertamina untuk menonton MotoGP di Mandalika, NTB.

Atas rekam jejaknya yang buruk, kata Boyamin, pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan usulan kenaikan anggaran Kejagung sebesar Rp24 triliun.

“Dengan prestasi hebatnya dan ranking survei meningkat, maka semestinya Presiden Jokowi dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung,” tutup Boyamin.

Beberapa waktu lalu, survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menempatkan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang cukup mengesankan di tengah masyarakat. Lantaran serius dalam menangani dugaan mafia minyak goreng (migor) yang menyengsarakan rakyat. (*)

Berita Terkait

Usai Disambangi Elon Musk, Israel Pasang Iklan di ‘X’ Sebar Propaganda Zionis
Muak dengan Netanyahu, Warga Israel Minta Perang Dihentikan!
Ini Dia Deretan Penerima Penghargaan dalam Piala Dunia U-17 2023 Indonesia
437.575 Penonton Hadir di Stadion, Berikut Sajian Piala Dunia U-17 2023 Indonesia dalam Angka
Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
UN Women: Dua Ibu Terbunuh Setiap Jam Akibat Serangan Israel di Gaza
Google Bakal Hapus Gmail per 1 Desember 2023, Begini Cara Agar Email Tak Hilang
Ini Dia Cara Cek Produk yang Dukung Penjajahan Israel di Palestina
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB