Bakesbangpol Warning soal Batas Akhir Pencairan Dana Hibah Parpol

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menetapkan Desember 2025 sebagai batas akhir bagi partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi untuk mengajukan pencairan dana hibah.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengingatkan bahwa pencairan dana hibah tidak boleh dilakukan pada bulan November, karena pemerintah daerah harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat sebelum tahun anggaran berakhir.

“Dana hibah harus dipertanggungjawabkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang nantinya diperiksa oleh BPK, sehingga laporan penggunaan anggaran tidak boleh melewati tahun berjalan,” jelas Nesan dalam keterangannya kepada RakyatBekasi.com, Minggu (15/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parpol yang Telah Mengajukan Pencairan dan Tahapan Administrasi

Saat ini, kata dia, baru empat partai yang telah mengajukan pencairan dana hibah, yaitu PKS, PPP, Golkar, dan PDI Perjuangan. Sedangkan lima Parpol lainnya masih dalam proses pengajuan.

“Total ada 9 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Bekasi, dengan jumlah keseluruhan 50 anggota legislatif,” tambah Nesan Sudjana.

Proses pencairan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Surat Keputusan (SK) yang harus ditandatangani bersama Walikota Bekasi sebelum dana hibah dapat dicairkan.

Alokasi Anggaran Dana Hibah Parpol Tahun 2025

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan dana hibah Parpol sebesar Rp 9,2 miliar untuk tahun 2025, meningkat Rp 900 juta dibandingkan alokasi tahun 2024 yang hanya Rp 8,3 miliar.

Setiap partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi mendapatkan Rp 7.500 per suara berdasarkan hasil Pemilu 2024.

“Kesembilan partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi memperoleh total 1.238.384 suara, sedangkan total suara dari seluruh 24 partai yang ikut serta dalam Pemilu DPRD Kota Bekasi mencapai 1.361.666 suara,” jelasnya.

Partai Politik dengan Kursi di DPRD Kota Bekasi

Setiap partai politik yang memiliki kursi di parlemen mendapatkan dana hibah berdasarkan hasil suara pemilih.

Alokasi dana hibah diberikan sebesar Rp 7.500 per suara yang diperoleh pada Pemilu Legislatif DPRD Kota Bekasi.

Pada Pemilu 2024, sebanyak 9 partai politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Bekasi, yaitu:
✅ Partai Keadilan Sejahtera: 11 kursi (296.139 suara = Rp2.221.042.500,-)
✅ PDI Perjuangan: 9 kursi (201.831 suara = Rp1.513.732.500,-)
✅ Partai Golkar: 7 kursi (205.229 suara = Rp1.539.217.500,-)
✅ Partai Gerindra: 6 kursi (156.776 suara = Rp1.175.820.000,-)
✅ Partai Amanat Nasional: 5 kursi (97.683 suara = Rp 732.622.500,-)
✅ Partai Kebangkitan Bangsa: 5 kursi (82.544 suara = Rp 619.080.000,-)
✅ Partai Demokrat: 2 kursi (75.029 suara = Rp 562.717.500,-)
✅ Partai Solidaritas Indonesia: 2 kursi (64.635 suara = Rp 484.762.500,-)
✅ Partai Persatuan Pembangunan: 2 kursi (58.518 suara = Rp 438.885.000,-)

Kesembilan partai tersebut memperoleh total 1.238.384 suara dengan total dana hibah sebesar Rp9.287.880.000,-.

Sementara dari keseluruhan 24 partai politik yang ikut serta dalam Pemilu DPRD Kota Bekasi, jumlah suara mencapai 1.361.666 suara.

Dana hibah ini bertujuan untuk mendukung kegiatan konsolidasi partai serta administrasi operasional, dengan alokasi 60% untuk kebutuhan konsolidasi partai dan 40% untuk administrasi.

Kesimpulan: Pastikan Pencairan Tepat Waktu dan Sesuai Mekanisme

Kesbangpol Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh Parpol yang memiliki kursi di DPRD harus mengajukan pencairan sebelum Desember 2025 agar tidak melewati batas waktu pelaporan kepada BPK.

Dengan peningkatan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya, diharapkan dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk memperkuat peran partai politik di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
Kali Bekasi Mengering, Pemkot Desak BBWSCC Kebut Normalisasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

Infografis resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang menampilkan rincian total 1.920.128 pemilih terdaftar dalam hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, dirilis di Bekasi pada Rabu (22/07/2026). Terlihat rincian detail perbandingan pemilih laki-laki dan perempuan beserta jumlah kecamatan dan kelurahan (Sumber Foto: KPU Kota Bekasi).

Bekasi

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:41 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x