Bapenda Kota Bekasi Cetak Massal SPPT PBB P-2 untuk Genjot Realisasi PAD 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) sebagai upaya menggenjot realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, menyatakan bahwa pencetakan SPPT PBB P-2 telah berlangsung sejak tanggal 14 Januari 2025 dan akan segera selesai serta mulai didistribusikan.

“Cetak massal SPPT PBB P-2 di Kota Bekasi sudah dimulai dari tanggal 14 Januari 2025, dan Insya Allah minggu ini sudah kelar,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (23/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan perencanaan, SPPT PBB P-2 akan segera dilakukan pendistribusian pada akhir bulan Januari atau minggu pertama Februari 2025 di setiap kelurahan maupun kecamatan.

“Dan rencananya akhir bulan Januari 2025 atau minggu pertama Februari 2025 sudah diterima pendistribusiannya di kelurahan maupun kecamatan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Dengan adanya pencetakan massal SPPT PBB P-2 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan membantu mencapai target PAD Kota Bekasi tahun 2025.

Bapenda Kota Bekasi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!