Bapenda Kota Bekasi Cetak Massal SPPT PBB P-2 untuk Genjot Realisasi PAD 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) sebagai upaya menggenjot realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, menyatakan bahwa pencetakan SPPT PBB P-2 telah berlangsung sejak tanggal 14 Januari 2025 dan akan segera selesai serta mulai didistribusikan.

“Cetak massal SPPT PBB P-2 di Kota Bekasi sudah dimulai dari tanggal 14 Januari 2025, dan Insya Allah minggu ini sudah kelar,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (23/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan perencanaan, SPPT PBB P-2 akan segera dilakukan pendistribusian pada akhir bulan Januari atau minggu pertama Februari 2025 di setiap kelurahan maupun kecamatan.

“Dan rencananya akhir bulan Januari 2025 atau minggu pertama Februari 2025 sudah diterima pendistribusiannya di kelurahan maupun kecamatan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Dengan adanya pencetakan massal SPPT PBB P-2 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan membantu mencapai target PAD Kota Bekasi tahun 2025.

Bapenda Kota Bekasi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca