Baper Tak Dilayani di Apartemen Betos, Cowo ini Tusuk Cewe Open BO

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Seorang perempuan Open Boking (BO) menjadi korban penusukan oleh teman kencannya di sebuah apartemen yang berada dilingkungan Bekasi Town Square, Tower A Kamar No. 212. Jalan Cut Mutia RT 005 RW 009, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (01/02/2023) dini hari.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra mengatakan, awal mula sebelum penusukan, pelaku saat malam dini hari mencari teman kencan melalui aplikasi miChat.

Kemudian, pelaku mendapatkan teman kencan yakni, wanita Open Bo. Keduanya berkenalan dan keduanya sepakat bertemu di apartemen korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kedua berkenalan dan pelaku sepakat membayar Rp300 ribu untuk sekali kencan,” kata Ridha kepada awak media, Rabu (01/02/2023).

Lanjut dia, akan tetapi sesampainya pelaku di kamar apartemen korban. Mendadak korban berganti pakaian dengan alasan akan ada tamu lain.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra.

Hal itu membuat pelaku marah karena sudah membayar tapi tidak dilayani.

“Karena itu, pelaku mengambil sebilah pisau dan menikam korban. Luka tusuk (Sobek) lengan kiri (luar dan dalam). Luka tusuk / (sobek) Pinggang kiri belakang luka sobek pada Jari kelingking kanan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Polsek Bekasi Timur. Dan untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.

Sementara pelaku tersebut disangkakan melanggar tindak pidana Kekerasan terhadap anak dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana.

“Kita sudah tanggap pelakunya dan barang bukti 1 bilah sajam jenis pisau. 1 gulung tambang plastik warna kuning 1 buah lakban plastik. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti kepada pelaku,” tukasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi
Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama
Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun
Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall
DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Bekasi Turun Drastis Sepanjang 2025
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di SD Advent XIV Bekasi: Keluarga Desak Polisi Segera Panggil Tersangka RS
DBMSDA Pastikan Kontraktor Bakal Perbaiki Turap Ambruk di Jembatan Nol Rawalumbu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

Hakordia 2025: Kejari Kota Bekasi Gandeng KNPI Perkuat Pemberantasan Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Pemkot Bekasi Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Kantor Wali Kota, ASN Jadi Sasaran Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:28 WIB

Capaian PAD Kota Bekasi Tembus 79,7 Persen, Bapenda Optimis Kejar Target 85 Persen di Akhir Tahun

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:17 WIB

Viral Tanpa Pembatas, DBMSDA Kota Bekasi Segera Bongkar dan Renovasi JPO Metropolitan Mall

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:42 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Strategis Jelang Nataru 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca