Baper Tak Dilayani di Apartemen Betos, Cowo ini Tusuk Cewe Open BO

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Seorang perempuan Open Boking (BO) menjadi korban penusukan oleh teman kencannya di sebuah apartemen yang berada dilingkungan Bekasi Town Square, Tower A Kamar No. 212. Jalan Cut Mutia RT 005 RW 009, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu (01/02/2023) dini hari.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra mengatakan, awal mula sebelum penusukan, pelaku saat malam dini hari mencari teman kencan melalui aplikasi miChat.

Kemudian, pelaku mendapatkan teman kencan yakni, wanita Open Bo. Keduanya berkenalan dan keduanya sepakat bertemu di apartemen korban.

“Setelah kedua berkenalan dan pelaku sepakat membayar Rp300 ribu untuk sekali kencan,” kata Ridha kepada awak media, Rabu (01/02/2023).

Lanjut dia, akan tetapi sesampainya pelaku di kamar apartemen korban. Mendadak korban berganti pakaian dengan alasan akan ada tamu lain.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ridha Poetra.

Hal itu membuat pelaku marah karena sudah membayar tapi tidak dilayani.

“Karena itu, pelaku mengambil sebilah pisau dan menikam korban. Luka tusuk (Sobek) lengan kiri (luar dan dalam). Luka tusuk / (sobek) Pinggang kiri belakang luka sobek pada Jari kelingking kanan,” ucapnya.

Baca Juga:  Sesuai RPJMD Kota Bekasi, Herpur Dorong Pembangunan Puskesmas Di setiap Kelurahan

Ia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Polsek Bekasi Timur. Dan untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi.

Sementara pelaku tersebut disangkakan melanggar tindak pidana Kekerasan terhadap anak dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana.

Baca Juga:  Pertanggungjawaban Pidana 'Black Campaign' di Pilkada Serentak 27 November 2024

“Kita sudah tanggap pelakunya dan barang bukti 1 bilah sajam jenis pisau. 1 gulung tambang plastik warna kuning 1 buah lakban plastik. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti kepada pelaku,” tukasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!