Bawaslu Pastikan Kota Bekasi Terbebas dari APK saat Masa Tenang Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengklaim untuk selama pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 Kota Bekasi akan bebas dari atribut Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Per tanggal 11 hingga 13 Februari mendatang masa tenang Pemilu akan berlangsung. Dan, saat itu akan dilakukan penertiban APK.

“Kami sudah rakor lintas sektoral pada Jumat (02/02). Kemarin untuk apa saja yang menjadi kebutuhan kami untuk penertiban APK bersama dengan OPD terkait yaitu Satpol-PP, Dishub dan Dinas terkait yang untuk melakukan penertiban APK,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi, Jumat (09/02/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vidya mengatakan, nantinya pada pelaksanaan hari H penertiban APK akan berlangsung pada pukul 00.00 Wib. Dimana, baik para petugas yang terlibat akan menyisir seluruh lokasi dari dipasangkannya APK tersebut.

“Jadi nanti diperalihan tanggal 10 menuju tanggal 11 Februari di pukul 00.01 Wib itu kami sudah akan melakukan penertiban secara serempak selama tiga hari di 12 Kecamatan 56 Kelurahan termasuk yang ada di deket TPS itu kita harus pastikan steril, tidak boleh lagi ada APK,” jelasnya

Sekaligus, kaya dia di masa tenang ini yang menjadi pengawasan melekat Bawaslu Kota Bekasi untuk
memastikan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas kampanye.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menyatakan, mengajak masyarakat untuk terlibat secara pengawalan dari adanya pengawasan di masa tenang Pemilu.

“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk sama sama mengawal di masa tenang, banyak aturan di masa tenang yaitu salah satunya tidak lagi ada aktivitas kampanye,” jelasnya

Sekaligus, kata dia apabila di masa tenang Pemilu masih terdapat APK yang tersebar dibeberapa wilayah. Hal itu akan segera ditertibkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga:  Usai Didesak Komisi I DPRD Kota Bekasi, PJ Gani Terbitkan Perwal THR

“APK yang masih terpasang akan kami tertibkan,” paparnya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!