Bawaslu Pastikan Kota Bekasi Terbebas dari APK saat Masa Tenang Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengklaim untuk selama pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 Kota Bekasi akan bebas dari atribut Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.Per tanggal 11 hingga 13 Februari mendatang masa tenang Pemilu akan berlangsung. Dan, saat itu akan dilakukan penertiban APK.
“Kami sudah rakor lintas sektoral pada Jumat (02/02). Kemarin untuk apa saja yang menjadi kebutuhan kami untuk penertiban APK bersama dengan OPD terkait yaitu Satpol-PP, Dishub dan Dinas terkait yang untuk melakukan penertiban APK,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi, Jumat (09/02/2024).
Vidya mengatakan, nantinya pada pelaksanaan hari H penertiban APK akan berlangsung pada pukul 00.00 Wib. Dimana, baik para petugas yang terlibat akan menyisir seluruh lokasi dari dipasangkannya APK tersebut.
“Jadi nanti diperalihan tanggal 10 menuju tanggal 11 Februari di pukul 00.01 Wib itu kami sudah akan melakukan penertiban secara serempak selama tiga hari di 12 Kecamatan 56 Kelurahan termasuk yang ada di deket TPS itu kita harus pastikan steril, tidak boleh lagi ada APK,” jelasnya
Sekaligus, kaya dia di masa tenang ini yang menjadi pengawasan melekat Bawaslu Kota Bekasi untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas kampanye.Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menyatakan, mengajak masyarakat untuk terlibat secara pengawalan dari adanya pengawasan di masa tenang Pemilu.
“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk sama sama mengawal di masa tenang, banyak aturan di masa tenang yaitu salah satunya tidak lagi ada aktivitas kampanye,” jelasnya
Sekaligus, kata dia apabila di masa tenang Pemilu masih terdapat APK yang tersebar dibeberapa wilayah. Hal itu akan segera ditertibkan tanpa pandang bulu.“APK yang masih terpasang akan kami tertibkan,” paparnya

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x