Bawaslu Putuskan Kasus Pamer Jersey Hari Ini, Pj Wali Kota Bekasi Ngaku Siap Terima Sanksi

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya siap menerima sanksi apapun yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya siap menerima sanksi apapun yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya siap menerima sanksi apapun yang direkomendasikan oleh Bawaslu Kota Bekasi bilamana perkara kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait pamer jersey nomor dua terbukti bersalah dan menyeret anak buahnya.[irp posts=”8463″ ]Bawaslu Kota Bekasi bakal menggelar rapat pleno untuk menentukan posisi perkara kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan para camat tersebut, Senin (22/01/2024) ini.
“Ya kita tunggu, kita hormati semua keputusan Bawaslu. Saya menyakini saya respect, karena itu sebagai lembaga yang dikembangi oleh orang-orang yang profesional,” ucap Gani usai pelaksanaan Apel Pagi kepada rakyatbekasi.com, Senin (22/01/2024) Pagi.
Terhadap perkara tersebut, kata Gani, baik para pihak terlapor maupun saksi yang telah disebutkan juga kooperatif dengan memenuhi pemanggilan Bawaslu sekaligus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.“Kami telah melaksanakan kewajiban kami, dipanggil kami hadir semua, tidak ada yang tidak hadir. Para saksi juga sudah hadir,” sambung Gani.[irp posts=”8459″ ]Atas dasar kooperatif itulah, lanjut Gani, semoga Bawaslu bisa memberikan rekomendasi keputusan yang bijak serta obyektif kepada para ASN Pemkot Bekasi yang terbukti bersalah dari perkara tersebut.
“Ya mudah-mudahan rekan-rekan di Bawaslu bisa obyektif dan profesional dalam memutuskan masalah ini. Kami menerima apapun yang menjadi keputusan Bawaslu, otomatis kita akan dalami dulu sejauh mana sanksinya itu, kalo memang fakta dan data menunjukkan (pelanggaran) itu,” imbuhnya.
Sedangkan terkait insiden pamer jersey nomor dua tersebut, eks Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi Tahun 2020 silam ini mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan teguran apapun dari Pimpinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.[irp posts=”8413″ ]“Yang berwenang kan Bawaslu Kota Bekasi (tidak adanya teguran dari Pemprov Jabar terkait insiden tersebut), aparatur menyerahkan (wewenang) semuanya ke Bawaslu. Untuk Bawaslu, semoga bekerja secara profesional dan kita (ASN yang dipanggil) juga udah kooperatif, engga ada masalah, kita bisa menjelaskan itu semua. Karena itu (pemanggilan dan putuskan perkara) kewenangan Bawaslu,” tutupnya. (DAP)[irp posts=”8453″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 40%, Wawali Harris Kejar Setoran dari Dua Sektor Pajak Ini
Perbaikan Jembatan Nol Rawalumbu Dimulai, Anggaran Rp1,8 Miliar Disiapkan dan Target Rampung 90 Hari
Jelang Akhir Kontrak TPST Bantargebang 2026, DPRD Desak Keterlibatan Warga Lokal dalam Perjanjian Baru
“Pecat Oknumnya!” Ketua DPRD Kota Bekasi Murka Atas Dugaan Pungli Sertifikasi Guru
Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di Bekasi, Oknum Disdik hingga Operator Sekolah Diduga Terlibat
UPST DLH DKI Buka Suara: Rekrutmen 37 PJLP di RDF Bantargebang Prioritaskan Warga Lokal
DPRD Kota Bekasi Turun Tangan: 37 Lowongan Kerja di RDF Dipastikan untuk Warga Bantargebang

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:35 WIB

Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:06 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru 40%, Wawali Harris Kejar Setoran dari Dua Sektor Pajak Ini

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:33 WIB

Perbaikan Jembatan Nol Rawalumbu Dimulai, Anggaran Rp1,8 Miliar Disiapkan dan Target Rampung 90 Hari

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:47 WIB

Jelang Akhir Kontrak TPST Bantargebang 2026, DPRD Desak Keterlibatan Warga Lokal dalam Perjanjian Baru

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:03 WIB

“Pecat Oknumnya!” Ketua DPRD Kota Bekasi Murka Atas Dugaan Pungli Sertifikasi Guru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca