Bebas Berkat Abolisi Presiden Prabowo, Tom Lembong Sebut Proses Hukumnya Tak Ideal

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melambaikan tangan saat keluar Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam (01/08/2025).

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melambaikan tangan saat keluar Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam (01/08/2025).

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, secara resmi menghirup udara bebas pada Jumat (01/08/2025) malam.

Ia dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atas kasus hukum yang menjeratnya.

Setelah sembilan bulan mendekam di balik jeruji besi, Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) pada Pilpres 2024 lalu itu tampak lega sekaligus reflektif saat memberikan keterangan pers pertamanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syukur dan Terima Kasih kepada Presiden dan DPR

Didampingi tim kuasa hukumnya, Tom Lembong mengawali pernyataannya dengan ucapan syukur. Ia juga secara khusus berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI yang telah memberikan pertimbangan atas abolisi tersebut.

“Pertama-tama, tentunya saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Tom. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi, serta kepada pimpinan dan anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya.”

Menurutnya, kebebasan ini tidak hanya bermakna secara fisik, tetapi juga menjadi langkah krusial untuk memulihkan nama baiknya sebagai warga negara.

Refleksi di Balik Jeruji: Proses Hukum Tak Ideal dan Kegelisahan Publik

Meski bersyukur, Tom Lembong tidak menutupi adanya perasaan kompleks terkait proses hukum yang ia jalani. Ia secara terbuka mengakui bahwa pemberian abolisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan menghormati pandangan tersebut.

“Saya sangat sadar banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya menghormati pandangan-pandangan seperti itu, karena sejak awal saya merasa apa yang saya alami bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal,” tuturnya dengan jujur.

Sembilan bulan di dalam tahanan ia manfaatkan untuk merenung secara mendalam, tidak hanya mengenai kasusnya, tetapi juga tentang cara kerja sistem hukum di Indonesia.

“Saya merefleksikan bukan hanya yang terjadi pada diri saya, tapi juga bagaimana sistem hukum kita bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana seharusnya negara hadir untuk melindungi setiap warganya,” ujar Tom.

Memahami Abolisi: Penghentian Proses Hukum

Pembebasan Tom Lembong terjadi berkat abolisi, sebuah kewenangan konstitusional yang dimiliki Presiden. Berbeda dengan grasi atau amnesti yang diberikan kepada terpidana, abolisi adalah tindakan menghentikan proses penyidikan atau penuntutan terhadap seseorang yang perkaranya belum masuk atau belum divonis oleh pengadilan.

Pemberian abolisi ini sebelumnya telah mendapatkan pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI, yang diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (31/07/2025). Keputusan ini menandai berakhirnya proses hukum yang menjerat Tom Lembong, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor.

Kini, dengan status hukum yang telah selesai, Tom Lembong menyatakan akan mengambil waktu untuk bersama keluarga sebelum menentukan langkah berikutnya.

Bagaimana pendapat Anda mengenai penggunaan hak abolisi oleh Presiden? Ikuti terus berita politik dan hukum terbaru serta analisis mendalamnya di situs rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didorong Akar Rumput Pimpin DPD Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Nofel Saleh Hilabi Beri Respons Menyejukkan
​”Suruh Belajar Lagi!” Sentil Citra Lifia Bela Gema Kosgoro Sekaligus Tolak Ranny Fadh
Konstelasi Musda Golkar Kota Bekasi Berubah Drastis Usai OTT KPK, 5 Nama Kuat Panaskan Bursa Ketua
Dicap Red Flag, Kader Muda Tolak Keras Ranny Fahd Pimpin DPD Golkar Kota Bekasi
Hattrick Korupsi! Politisi Golkar Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK Kasus HGB, Begini Respons Partai
Misteri Keberadaan Nusron Wahid Usai Anak Buahnya Terjerat OTT KPK, Begini Reaksi Golkar!
OTT KPK Jerat Politikus Golkar Fahd A. Rafiq dan Istri, Konstelasi Musda Berubah?
Aniesfobia Jelang Pilpres 2029: Mengapa Rezim Takut pada Anies?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WIB

Didorong Akar Rumput Pimpin DPD Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Nofel Saleh Hilabi Beri Respons Menyejukkan

Rabu, 16 September 2026 - 14:58 WIB

​”Suruh Belajar Lagi!” Sentil Citra Lifia Bela Gema Kosgoro Sekaligus Tolak Ranny Fadh

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Konstelasi Musda Golkar Kota Bekasi Berubah Drastis Usai OTT KPK, 5 Nama Kuat Panaskan Bursa Ketua

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Dicap Red Flag, Kader Muda Tolak Keras Ranny Fahd Pimpin DPD Golkar Kota Bekasi

Selasa, 15 September 2026 - 22:14 WIB

Hattrick Korupsi! Politisi Golkar Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka KPK Kasus HGB, Begini Respons Partai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x