BKPSDM via Humas Pemkot Coba Kaburkan Fakta, Ini Dia 12 Eks Ajudan dan Staf Mantan Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

Ilustrasi Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak di Pemerintah Daerah.

KOTA BEKASI – Humas Pemerintah Kota Bekasi membuat klarifikasi terkait berita 12 eks Staf mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Padahal, narasi klarifikasi yang diterbitkan beberapa media online lari dari substansi masalah yang sempat disemprot Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Mahasiswa asal Universitas Jayabaya, Maulana Hafidz menduga terdapat upaya pengaburan fakta kesalahan administrasi serta perlindungan bagi TKK yang mangkir dari tugasnya dengan menerbitkan rilis atas berita dua media online terkait ke-12 eks staf dan ajudan Tri Adhianto.

Menurut Hafidz, dalam pemberitaan di wawainews.id dan rakyatbekasi.com, tidak menuding 12 TKK tersebut masih bekerja pada Tri Adhianto yang telah lengser dari jabatan sebagai Wali Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”7446″ ]

Namun kedua media tersebut menemukan fakta bahwa 12 TKK hingga kini masih berstatus sebagai staf dan ajudan Plt. Wali Kota Bekasi dan menerima besaran gaji sesuai jabatan tersebut.

“Ini Humas Pemkot Bekasi keliru, mereka terkesan mengaburkan pokok masalah. Yang disoalkan apa dan jawabannya lain. Lalu jawabannya pun dialamatkan ke media lain yang gak tahu akar permasalahannya. Lucu pemerintah zaman now,” kata Hafidz kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

“Saya menganalogikan begini, ada si A cerita kepada si B tentang si C, lalu di D mendengar dan sok tahu menceritakan kelakuan si A ke si E. Edan dan bikin ngakak,” ucap Hafidz sambil tertawa mencibir ketidakprofesionalan Pemerintah Kota Bekasi dalam menyikapi permasalahan.

Hafidz mengimbau agar pemerintah tidak lagi alergi terhadap kritikan yang didasari fakta. Menurutnya, hal itu bakal merusak integritas dan menghapus kepercayaan masyarakat.

“Saya kuliah di Jakarta tetapi saya warga Kota Bekasi, wajar dong mengkritik hal ini karena bagian dari kewajiban saya sebagai mahasiswa yang anti terhadap praktek koruptif dan tidak profesional. Saya imbau agar Pemerintah Kota Bekasi dalami masalahnya, berikan hukuman pada pegawai jika memang ada kesalahan. Jangan kaburkan fakta dengan opini,” tandasnya.

[irp posts=”7511″ ]

Kritikan lain juga dilontarkan Muhammad Ali Akbar, aktivis mahasiswa yang berlatarbelakang kader HMI Bekasi.

Dia menegaskan bahwa mencuatnya kasus 12 TKK yang masih menjabat sebagai staf dan ajudan Plt. Wali Kota Bekasi merupakan persoalan yang harus dicermati dengan serius. Apalagi Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan lantang mempersoalkan masalah ini.

“Saya kira harusnya masalah itu diselesaikan, bukan dikaburkan dengan opini-opini pembenaran. Jelas ini fakta kesalahan BKPSDM dalam menata pegawai. Ini malah terkesan mendiskreditkan media yang sebelumnya mengungkap ada kebobrokan, sementara pokok permasalahan tidak dibahas. Saya minta praktek konspirasi begini dihilangkan,” ujar Muhammad Ali dengan geram.

Dia melanjutkan bahwa ada fakta menarik dibalik masalah ini. Pertama, kata Muhammad Ali, nomenklatur yang tidak berubah sehingga 12 pegawai TKK masih menerima gaji sesuai dengan jabatan.

[irp posts=”7509″ ]

Kedua, ada 2 TKK dengan status sebagai ajudan hingga kini mangkir dari pekerjaan sehingga keduanya menerima gaji kecil.

“Saya beberkan kinerja TKK yang masih berstatus ajudan, gaji bulan Oktober saudara Imam Widyanto sebesar Rp1,1 juta sementara saudara Eko Fadly hanya menerima Rp376 ribu. Ini kan fakta yang gak diketahui dan dimuat oleh Humas Pemkot Bekasi dalam rilisnya. Untuk 9 TKK yang berstatus seorang ajudan dan 8 orang staf Plt. Wali Kota Bekasi menerima gaji masing-masing diatas Rp5 juta. Artinya masih rajin ngantor. Nah untuk kedua orang diatas bagaimana? Apakah tidak ada sanksi dari BKPSDM? Apakah ini bukan permasalahan serius yang menandakan OPD tersebut tidak becus menata pegawai? Kacau pemerintah,” tegas Muhammad Ali menantang Humas Pemkot Bekasi membuat klarifikasi lanjutan.

“Saya juga ingin lihat bantah.com seperti apalagi yang akan dilakukan humas nanti. Saya berharap ada tindakan tegas sebagaimana konsekuensi TKK yang mangkir dari tugas. Satu kata, pecat dua orang tersebut,” tandasnya.

Berikut daftar nama dan besaran gaji dengan potongan disiplin kehadiran yang diterima oleh 12 TKK yang menjabat sebagai ajudan staf Plt Wali Kota Bekasi bulan Oktober berdasar Kepwal No. 840/Kep.03-BKPSDM/I/2023:

  1. Imam Widyanto (ajudan) Rp. 1.113.125
  2. Eko Fadly (ajudan) Rp. 376.750
  3. Siti Sarah Dwi Nahla (ajudan) Rp. 6.664.00
  4. Muthia Ayu Kartika (ajudan) Rp. 6.533.850
  5. Fauzy Kurnia Sandi (pengelola data) Rp. 6.664.000
  6. Wafieq Akmal Ghifari (pengelola data) Rp. 6.664.000
  7. Abdul Hamid (pengadminiatrasian umum) Rp. 6.640.500
  8. Dendy Dermawan Erwin (pengadminiatrasian umum) Rp. 6.640.500
  9. Vicky Gilang Ramadhan (pengadminiatrasian umum) Rp. 6.640.500
  10. Viqy Agung Wijayanto (pengadminiatrasian umum) Rp. 6.445.987
  11. Habbi Salsabilie Putra (pengadminiatrasian umum) Rp. 6.640.500
  12. Mahfud Salafudin Ma’ruf (pengadminiatrasian umum) Rp. 6.397.358


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan
​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus
Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Senin, 27 Juli 2026 - 11:12 WIB

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:53 WIB

Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 09:58 WIB

​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus

Berita Terbaru

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x