- Ketegangan internal Perumda Tirta Bhagasasi meningkat usai rekam jejak kontroversial Direktur Umum (Dirum) terbongkar ke publik.
- Sang Dirum tercatat memiliki riwayat pemecatan dari Yayasan Al Azhar dan kalah dalam sidang sengketa perdata melawan Yayasan Waqaf Al Muhajirin Jaka Permai.
- Ratusan pegawai dan pemangku jabatan cabang mengancam mogok kerja massal jika Pemkab Bekasi tidak segera mencopot Dirum.
- Plt Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) didesak segera turun tangan menyelamatkan kondusivitas pelayanan perusahaan.
Gejolak mosi tidak percaya di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi memasuki babak baru yang kian meruncing pada Senin (27/07/2026).
Ratusan pegawai, termasuk pejabat tingkat cabang, kini mematangkan rencana aksi mogok kerja massal.
Eskalasi ini dipicu oleh temuan rekam jejak kelam masa lalu Direktur Umum (Dirum) berinisial DH yang membuat para pekerja merasa tertipu dan kehilangan kepercayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekam Jejak Kelam Dirum Tirta Bhagasasi Terbongkar
Kondisi internal perusahaan pelat merah milik Pemkab Bekasi tersebut dinilai sudah tidak lagi kondusif untuk menunjang pelayanan publik yang optimal.
Kekecewaan para pegawai memuncak setelah menelusuri rentetan masalah hukum dan etika yang membelit sang direktur di masa lalu.
“Ini kan sudah jelas rekam jejaknya yang sangat buruk, hingga akhirnya sekarang karyawan yang merasakan. Nyesel saya pernah percaya sama dia,” ungkap salah seorang pemangku jabatan di wilayah cabang Perumda Tirta Bhagasasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (27/07/2026).
Apa Saja Rekam Jejak Kontroversial Dirum Tirta Bhagasasi?
Berdasarkan data yang dihimpun para pegawai, DH memiliki sejarah panjang terkait pemecatan dan polemik hukum. Ia tercatat pernah diberhentikan secara tidak hormat saat masih berstatus pegawai di Yayasan Al Azhar.
Fakta hukum lainnya menunjukkan DH kalah dalam persidangan perdata melawan Yayasan Waqaf Al Muhajirin Jaka Permai.
Kekalahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan tertuang resmi dalam putusan Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor 1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022.
Jejak kontroversial DH juga merambah ke organisasi olahraga. Ia sempat dilengserkan paksa dari kursi Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Provinsi Jawa Barat periode 2018-2022 sebelum masa baktinya selesai.
Pengurus pusat memberhentikan DH akibat ketidakmampuannya meredam konflik internal dan adanya dugaan kuat penggelapan anggaran cabang olahraga.
”Saya melihat ini bentuk karakter yang tak pernah berubah dari yang bersangkutan. Beberapa kasusnya terdahulu ternyata memang membuktikan bahwa dia tidak mampu bekerja sama,” tambahnya.
Mengapa Pegawai Mendesak Plt Bupati Bekasi Segera Bertindak?
Menghadapi kebuntuan komunikasi dengan pihak manajemen, para pegawai kini menggantungkan harapan pada intervensi pemerintah daerah.
Mereka mendesak Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Plt Bupati Bekasi, untuk segera turun tangan mengevaluasi dan merombak kursi kepemimpinan Dirum.
Jika aspirasi penyelamatan perusahaan ini terus diabaikan, para pekerja lintas unit telah bersepakat untuk melumpuhkan operasional melalui aksi mogok kerja massal.
Langkah radikal ini dianggap sebagai opsi terakhir melawan arogansi dan ketidakmampuan pimpinan.
“Kalau dibiarkan, profesionalitas kerja tidak akan berjalan bagus. Saat ini sudah ada tembok besar yang menghalangi pegawai dengan Dirum,” tegasnya.
Hingga kini, gelombang protes tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Spanduk raksasa berisi mosi tidak percaya masih membentang kokoh di area kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai simbol perlawanan nyata terhadap krisis kepemimpinan.
Kredibilitas Pemkab Bekasi kini dipertaruhkan dalam menyikapi krisis manajemen di BUMD penyedia air bersih ini.
Keputusan cepat dan terukur dari Plt Bupati Bekasi sangat krusial untuk mencegah kelumpuhan layanan yang akan merugikan masyarakat luas.
Apakah aksi mogok kerja massal benar-benar akan melumpuhkan pasokan air di Bekasi? Ikuti terus pembaruan informasi dari konflik Perumda Tirta Bhagasasi secara eksklusif hanya di RakyatBekasi.com. Sampaikan juga pandangan Anda mengenai kasus ini di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







