BMB Serukan Anggota DPRD yang Terlibat Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora Segera Mundur

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi Barisan Muda Bekasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi mendesak Anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat kasus Dispora untuk mengundurkan diri, Kamis (12/06/2025).

Aksi demonstrasi Barisan Muda Bekasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi mendesak Anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat kasus Dispora untuk mengundurkan diri, Kamis (12/06/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mendapat dukungan publik setelah berhasil menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan lebih banyak pihak, termasuk instansi Bapelitbangda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.

Menurut laporan Kejari Bekasi, ketiga tersangka yang telah ditahan di Lapas Bulak Kapal adalah mantan Kepala Dispora Kota Bekasi berinisial AZ, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MAR, serta pihak swasta berinisial M, yang merupakan Direktur PT CIA, pemenang tender proyek tersebut. Total kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski Kejari Bekasi telah menetapkan tersangka, Barisan Pemuda Bekasi (BMB) menilai bahwa pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya tuntas.

Dalam aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (12/06/2025), Deni Kurniawan, koordinator aksi BMB, menegaskan bahwa masih ada pihak lain yang harus diperiksa.

“Tikus-tikus berdasi yang merampok uang rakyat dalam kasus korupsi alat olahraga masih berkeliaran. Kita minta Kejari jangan takut menangkap mereka,” ujar Deni dalam orasinya. Ia juga menyebut bahwa belasan anggota DPRD Kota Bekasi diduga terlibat dalam kasus ini, terutama dalam penggunaan dana Pokir tahap 2 yang dinilai janggal.

Dalam aksi tersebut, BMB menuntut agar Kejari Bekasi segera memeriksa seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024, termasuk ketua dewan dan beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) yang menyetujui proyek pengadaan alat olahraga.

“Beberapa dari mereka terpilih kembali. Seharusnya mereka malu, lebih baik mundur sebelum hukum menindak kalian,” tambah Deni dalam orasinya.

Selain menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, puluhan pemuda yang tergabung dalam Barisan Muda Bekasi juga melakukan demonstrasi di Gedung Dinas Pendidikan dan Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi.

Mereka membawa tuntutan agar Kejari Bekasi mengungkap secara tuntas proyek pengadaan alat olahraga serta membongkar kasus proyek pembangunan WC di 32 SMPN Kota Bekasi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca