Buntut Ricuhnya Musda VII, KNPI Jawa Barat Terbitkan SK Karteker DPD KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian terlihat sangat lelah dengan jalannya Musda VII KNPI Kota Bekasi yang skorsing berkali-kali karena ricuh, Senin (23/12/2024).

Petugas kepolisian terlihat sangat lelah dengan jalannya Musda VII KNPI Kota Bekasi yang skorsing berkali-kali karena ricuh, Senin (23/12/2024).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Kota Bekasi dan Pembentukan Kepengurusan Karteker DPD KNPI Provinsi Kota Bekasi.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan, termasuk habisnya periodesasi kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi dan pelaksanaan Musda KNPI Kota Bekasi yang kerap ricuh.

DPD KNPI Jawa Barat memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan terhadap DPD KNPI Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dikeluarkanlah keputusan tentang pembentukan Kepengurusan Karteker DPD KNPI Kota Bekasi, yang diketuai oleh Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.

Wakil Ketua Angkatan Muda Kabah, Farhan Rizamawan, sangat menyayangkan pembekuan kepengurusan KNPI Kota Bekasi.

Ia merasa ini adalah kegagalan kepemimpinan Mardani Ahmad sebagai ketua yang tidak mampu melaksanakan Musda KNPI dengan baik.

“Mardani gagal. Dan ini menjadi preseden buruk buat pemuda Kota Bekasi. Dalam sejarah kepemimpinan KNPI di Kota Bekasi, kepemimpinan Mardani yang terburuk. Sehingga bisa dikarteker seperti ini,” tegas Farhan, yang juga merupakan Ketua Bidang PK KNPI Bekasi Timur.

SK Karteker DPD KNPI Kota Bekasi.

Farhan juga mempertanyakan dana hibah sebesar Rp 500 juta yang diperoleh KNPI Kota Bekasi pada periode kepemimpinan Mardani Ahmad.

“Padahal pelaksanaan Musda sudah menggunakan dana hibah. Mendapat anggaran Rp 500 juta tapi malah dikarteker. Ini kejadian yang memalukan dalam sejarah KNPI di Kota Bekasi,” tuturnya.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa penggunaan dana hibah KNPI Kota Bekasi.

“Pada pelaporan LPJ pada Pleno Musda KNPI Kota Bekasi kemarin juga tidak dibacakan secara gamblang dan terang tentang penggunaan dana hibah tersebut. Kejaksaan harus memeriksa penggunaan dana hibah yang diterima KNPI Kota Bekasi pada masa kepemimpinan Mardani,” ungkapnya.

Farhan menambahkan bahwa pembekuan oleh DPD KNPI Jabar juga merupakan bukti gagalnya OC dan SC dalam menggelar acara.

“Dikartekernya oleh DPD KNPI Jabar juga bukti gagalnya OC dan SC menggelar acara,” tutupnya.

Dengan adanya pembekuan ini, diharapkan kepengurusan Karteker DPD KNPI Kota Bekasi dapat segera menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi organisasi pemuda di Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi
Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD
Tunggu Putusan MK, Pj Gani Imbau Aparatur Pemkot Bekasi Tetap Jaga Profesionalitas
Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik
DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya
Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal
Pj Wali Kota Bekasi Upayakan Penelusuran Penggunaan Baktor milik DLH untuk Angkut Limbah Medis
Tumpukan Sampah Limbah Medis terbengkalai di tengah Pemukiman Warga Tarumajaya Bekasi

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:54 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Orang Tua Bunuh Balita Tiga Tahun di Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 14:32 WIB

Usai Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024, Pemkot Bekasi Instruksikan ITKO Audit PAD

Senin, 13 Januari 2025 - 10:21 WIB

Tak Ada Limbah Medis di Tarumajaya, DLH Kota Bekasi Pastikan itu Hanya Sampah Domestik

Senin, 13 Januari 2025 - 09:11 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Limbah Medis Terbengkalai di Pemukiman Warga Tarumajaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:25 WIB

Almer sebut Undangan Musprov VII Kadin Jabar itu Tidak Benar, Memalsukan dan Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!