Musda VII KNPI Kota Bekasi Bakal Digelar Lagi, Sejumlah OKP Tuding itu Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi berencana melanjutkan agenda Musyawarah Daerah (Musda) yang sempat tertunda.

Namun, penyelenggaraan Musda yang dijadwalkan pada 14 Januari 2025 itu dinilai ilegal oleh sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP).

Wakil Ketua AMPG Kota Bekasi, Ir. Muhammad Alamsyah, menyatakan bahwa agenda tersebut bertentangan dengan surat keputusan KNPI Jawa Barat yang telah membentuk kepengurusan caretaker dan dinilai cacat organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ketahui, KNPI Jawa Barat telah mengeluarkan surat keputusan caretaker. Sehingga, OC (Organizing Committee) dan SC (Steering Committee) KNPI Kota Bekasi yang pada saat Musda lalu tidak berhak mengadakan Musda. Jika kegiatan itu berlangsung berarti ilegal,” katanya kepada awak media, Jumat, 10 Januari 2025.

Alamsyah menghimbau pihak keamanan atau Polres Metro Bekasi untuk tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tersebut.

“Ya harus bersikap bijak dan tegas karena itu pelaksanaan Musda ilegal. Jadi saya harap tidak diizinkan karena akan berpotensi kericuhan,” imbaunya.

Senada dengan Alamsyah, Wakil Ketua GEMA Kosgoro Kota Bekasi, Bayu Ihsan, menilai bahwa OC dan SC telah mengabaikan keputusan DPD KNPI Jawa Barat jika melaksanakan Musda yang dianggap ilegal tersebut.

“Yang berhak mengadakan Musda itu pengurus caretaker setelah diputuskan oleh Jawa Barat. OC dan SC pada Musda lalu sudah dinilai gagal melaksanakan Musda. Bahkan pengurus demisioner pun tidak memiliki hak untuk mengadakan Musda. Jadi saya kira semua OKP sudah cerdas dan menentang jika pelaksanaan Musda tersebut terjadi, karena bertentangan dengan keputusan Jawa Barat,” tegasnya.

Perlu diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPD) KNPI Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Kota Bekasi dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Kota Bekasi tertanggal 30 Desember 2024.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan, pertama karena kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi telah habis periodesasinya. Kemudian, pelaksanaan Musda KNPI Kota Bekasi yang kerap ricuh.

Oleh karena itu, DPD KNPI Jawa Barat memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Kota Bekasi.

Sehingga, dikeluarkan Keputusan tentang pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Kota Bekasi. Kepengurusan Caretaker ini diketuai oleh Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.

Di lain pihak, Ketua KNPI Kota Bekasi Demisioner, Mardani Ahmad, tidak mau menanggapi perihal kabar tersebut.

“Tanyakan kepada KNPI Jawa Barat,” ujarnya. Mengenai rencana Musda KNPI Kota Bekasi yang diduga ilegal, dia mengalihkan kepada OC dan SC. “Tanyakan kepada SC dan OC,” tandasnya.

Dengan adanya situasi ini, diharapkan pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari potensi kericuhan dan menjaga kondusivitas di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x