Musda VII KNPI Kota Bekasi Bakal Digelar Lagi, Sejumlah OKP Tuding itu Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi berencana melanjutkan agenda Musyawarah Daerah (Musda) yang sempat tertunda.

Namun, penyelenggaraan Musda yang dijadwalkan pada 14 Januari 2025 itu dinilai ilegal oleh sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP).

Wakil Ketua AMPG Kota Bekasi, Ir. Muhammad Alamsyah, menyatakan bahwa agenda tersebut bertentangan dengan surat keputusan KNPI Jawa Barat yang telah membentuk kepengurusan caretaker dan dinilai cacat organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ketahui, KNPI Jawa Barat telah mengeluarkan surat keputusan caretaker. Sehingga, OC (Organizing Committee) dan SC (Steering Committee) KNPI Kota Bekasi yang pada saat Musda lalu tidak berhak mengadakan Musda. Jika kegiatan itu berlangsung berarti ilegal,” katanya kepada awak media, Jumat, 10 Januari 2025.

Alamsyah menghimbau pihak keamanan atau Polres Metro Bekasi untuk tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan tersebut.

“Ya harus bersikap bijak dan tegas karena itu pelaksanaan Musda ilegal. Jadi saya harap tidak diizinkan karena akan berpotensi kericuhan,” imbaunya.

Senada dengan Alamsyah, Wakil Ketua GEMA Kosgoro Kota Bekasi, Bayu Ihsan, menilai bahwa OC dan SC telah mengabaikan keputusan DPD KNPI Jawa Barat jika melaksanakan Musda yang dianggap ilegal tersebut.

“Yang berhak mengadakan Musda itu pengurus caretaker setelah diputuskan oleh Jawa Barat. OC dan SC pada Musda lalu sudah dinilai gagal melaksanakan Musda. Bahkan pengurus demisioner pun tidak memiliki hak untuk mengadakan Musda. Jadi saya kira semua OKP sudah cerdas dan menentang jika pelaksanaan Musda tersebut terjadi, karena bertentangan dengan keputusan Jawa Barat,” tegasnya.

Perlu diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPD) KNPI Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembekuan DPD KNPI Kota Bekasi dan Pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Provinsi Kota Bekasi tertanggal 30 Desember 2024.

Keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan, pertama karena kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi telah habis periodesasinya. Kemudian, pelaksanaan Musda KNPI Kota Bekasi yang kerap ricuh.

Oleh karena itu, DPD KNPI Jawa Barat memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah organisasi dengan melakukan tindakan organisasi terhadap DPD KNPI Kota Bekasi.

Sehingga, dikeluarkan Keputusan tentang pembentukan Kepengurusan Caretaker DPD KNPI Kota Bekasi. Kepengurusan Caretaker ini diketuai oleh Teguh Panjireza Rosrendra dan Yogi Kurniawan.

Di lain pihak, Ketua KNPI Kota Bekasi Demisioner, Mardani Ahmad, tidak mau menanggapi perihal kabar tersebut.

“Tanyakan kepada KNPI Jawa Barat,” ujarnya. Mengenai rencana Musda KNPI Kota Bekasi yang diduga ilegal, dia mengalihkan kepada OC dan SC. “Tanyakan kepada SC dan OC,” tandasnya.

Dengan adanya situasi ini, diharapkan pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari potensi kericuhan dan menjaga kondusivitas di Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMBI Laporkan Skandal Gratifikasi ‘Bali Gate’ Anggota DPRD PSI kepada KPU Kota Bekasi dan PPK ke KPK
Mitigasi Wabah PMK, DKPPP Perketat Pengawasan Arus Lalu Lintas Hewan Ternak
Antisipasi Wabah PMK, DKPPP Kota Bekasi Terima 200 Dosis Vaksin dari Pemprov Jabar
Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru
Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi
Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025
Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:14 WIB

GMBI Laporkan Skandal Gratifikasi ‘Bali Gate’ Anggota DPRD PSI kepada KPU Kota Bekasi dan PPK ke KPK

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:59 WIB

Mitigasi Wabah PMK, DKPPP Perketat Pengawasan Arus Lalu Lintas Hewan Ternak

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:47 WIB

Antisipasi Wabah PMK, DKPPP Kota Bekasi Terima 200 Dosis Vaksin dari Pemprov Jabar

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!