Cair Bulan April, Pemkot Bekasi Siapkan Rp118 Miliar untuk THR dan Gaji Pegawai

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Ilustrasi Pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyebut untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Bulan Ramadhan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang dalam proses perencanaan dan sudah dibahas oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“THR untuk ASN sedang dalam proses sudah,” ucap dia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas Pelaksanaan Apel Pagi, Senin (25/03/2024).
BPKAD Kota Bekasi diketahui telah menganggarkan Rp118,7 Miliar guna memenuhi kebutuhan gaji dan THR seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Rinciannya, Rp 65,137 Miliar untuk THR dan Rp 53,6 Miliar untuk Gaji Pegawai.
“Untuk THR ASN ( PNS dan PPPK (P3K)) sesuai amanat aturan PP 14 tahun 2024, didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2024 (100 %). Baik, Gaji dan TPP untuk penghasilan tambahan TPP THR sebesar Rp. 65,137 Miliar,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarso kepada rakyatbekasi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat secara terpisah.
Kemudian terkait rencana pencairan, Sudarsono mengatakan bahwa THR dan Gaji 11.279 pegawai akan diproses pada Bulan April mendatang.“Jumlah ASN di Kota Bekasi ada 11.279 orang ( PNS 8.555 dan PPPK 2.724 orang), untuk Gaji ASN (PNS dan PPPK) sebesar Rp 53,6 Miliar dan Rp 65,137 Miliar untuk THR. Rencana pencairan pada Minggu Pertama Bulan April 2024,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?
Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong
DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!
Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!
​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:04 WIB

Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?

Minggu, 19 April 2026 - 18:02 WIB

Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong

Minggu, 19 April 2026 - 17:39 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?

Minggu, 19 April 2026 - 17:15 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!

Jumat, 17 April 2026 - 19:08 WIB

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca