KOTA BEKASI – Camat Bekasi Timur Fitri Widyati memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang turut pamer jersey nomor 2 yang dilakukan usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
Fitri mengatakan, pamer jersey yang dilakukan oleh para camat merupakan bentuk spontanitas, selepas diberikannya Jersey seusai pertandingan sepakbola.
“Ya sebenarnya pada saat itu, karena bentuk kita senang mendapatkan Jersey. Kemudian kita buka secara simbolis dan saya juga pada hari ini dapat memberikan informasi yang utuh, memberikan informasi yang jelas juga pada saat menceritakan semua yang terjadi di lapangan,” ucap Fitri kepada Rakyat Bekasi usai diperiksa Bawaslu, Jumat (12/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diperiksa oleh penyidik, kata dia, Fitri mengaku mendapat 30 pertanyaan untuk dijawab olehnya.
“Alhamdulillah sudah dilakukan klarifikasi kaitan dengan undangan kita selaku camat kita sudah klarifikasi. Ada 30 Pertanyaan yang sudah dilontarkan oleh Bawaslu,” jelas Fitri.
Kemudian Fitri menampik saat disebut ada pihak yang mengarahkan untuk pamer jersey nomor dua saat sesi foto bersama. Karena menurut Fitri, hal itu dilakukan secara spontanitas.
“Pada saat itu kita membuka karena spontan, karena senang. Karena kan kecamatan engga punya kaos tim, pada saat disana, kita menerima kaos dan memperlihatkan kaosnya. Ya itu juga kita kaget juga (menyoal pamer jersey). Tapi, Alhamdulillah pada saat ini kita sudah memberikan keterangan yang terperinci, yang benar-benar terjadi di lapangan seperti apa,” sambung Fitri.
Adapun imbas insiden pamer jersey nomor dua, lanjut Fitri, tentunya akan menjadi tahap evaluasi diri agar kejadian serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
“Ya kemudian ke depan kita semua camat bisa lebih waspada lagi untuk bertindak. Karena pertandingan ini kan baru sekali kita laksanakan. Karena memang rutin pertandingan sepakbola antar kecamatan, Karena secara simbolis kita kan memang foto bersama, seperti biasa selepas kegiatan simbolis kita berfoto,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan dan Camat Jatisampurna Nata Wirya memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk dimintai keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang pamer jersey nomor 2 yang dilakukan usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;
Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:
- Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
- Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
- Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
- Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
- Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.
Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut. (DAP)