Di Bawaslu Cecep Sebut Koordinator Camat yang Bagikan Jersey Nomor Dua

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/01/2024).

Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid usai memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/01/2024).

KOTA BEKASI – Camat Bantargebang Cecep Miftah Farid memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi untuk memberikan keterangan menyoal dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi yang pamer jersey nomor 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) pagi.

Baca Juga:  Buruknya Drainase Gudang Logistik KPU, Air Hujan Nyaris Rendam Surat Suara
Baca Juga:  Penuhi Panggilan Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan selama Dua Jam

“Ya intinya saya sudah menyambangi Bawaslu, klarifikasi. (Kalau soal) Pertanyaan yang ditanyakan oleh Bawaslu, sama lah dengan camat yang lain,” ucap Cecep saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (10/01/2024).

Cecep mengaku dirinya dicecar kurang lebih sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 30an lah (saya mendapatkan pertanyaan),” kata Cecep.

Baca Juga:  Sambangi Bawaslu, Camat Pondok Melati Bantah Tudingan Ada Arahan Pamer Jersey Nomor 2
Baca Juga:  Camat Bantargebang Beberkan Fakta Baru soal Pamer Jersey Nomor Dua

Ketika ditanyakan apakah ada unsur pengarahan yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk pamer jersey nomor dua, Cecep menjawab tidak ada arahan.

Namun demikian, pada saat pembagian jersey bernomor punggung dua (2) yang belakangan diketahui dipamerkan para camat pada saat sesi foto, lanjut dia, Cecep mengaku dirinya hanya mendapatkan jersey tersebut dari pihak tertentu selaku Koordinator Camat Kota Bekasi.

“Tidak ada pengarahan, dari koordinator camat, dari camat ke camat (kalau menyoal pembagian jersey),” tandasnya seraya bergegas memasuki mobil dinasnya untuk meninggalkan Gedung Bawaslu Kota Bekasi.

Baca Juga:  Besok Giliran Tiga Camat Diperiksa, LSM Trinusa: Bawaslu Harus Berani Menindak, Jangan Main Mata
Baca Juga:  Usai Diperiksa Bawaslu Buntut Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Rawalumbu Irit Bicara

Namun demikian, berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com dari sejumlah foto yang beredar terdapat fakta yang menarik, sebagai berikut;

Saat bertanding, para Camat menggunakan jersey dengan nomor berbeda dengan nomor punggung jersey yang dipamerkan.

Baca Juga:  Sediakan Jersey nomor 1 sampai 25, BJB Bekasi Jamin Tak Ada Unsur Politis
Baca Juga:  Perludem Ungkap Lima Dampak dari Ketidaknetralan ASN dan Aparat Jelang Pemilu 2024
Baca Juga:  Mahasiswa Kecam Ambiguitas Bawaslu Kota Bekasi saat Tangani Kasus Netralitas ASN

Hal tersebut terlihat dari sejumlah camat tertangkap kamera mengenakan celana dengan nomor berbeda dengan Jersey bernomor punggung dua (2) yang sedang dipamerkannya saat berpose, berikut uraiannya:

  • Camat Mustikajaya Jaya Eko Setiawan yang mengenakan celana bernomor 15.
  • Camat Pondokgede Zainal Abidin Syah yang nampak memakai celana bernomor tujuh (7).
  • Camat Medansatria Widy Tiawarman yang celananya nampak seperti nomor empat (4).
  • Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya yang tampak memakai celana bernomor 13.
  • Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan Eka Permana terlihat mengenakan celana bernomor 24.
Baca Juga:  Hari Pertama Pemanggilan Kasus Jersey Nomor 2, Bawaslu Periksa Tiga Terlapor selama Dua Jam

Dengan fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan patut diduga jika para Camat dengan sengaja memamerkan Jersey bernomor punggung dua (2) yang disediakan oleh panitia ataupun protokol dengan maksud tertentu.

Kemudian jersey bernomor punggung dua yang dipamerkan para camat diduga kuat masih baru alias tidak dikenakan oleh mereka di dalam pertandingan antar kecamatan se-Kota Bekasi tersebut. (DAP)

Baca Juga:  Dicecar 30 Pertanyaan Soal Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Pondokgede Salahkan Panitia
Baca Juga:  Korupsi Dana Bantuan DKI Rp5 Miliar, Status ASN Tiga Pejabat Pemkot Bekasi Diberhentikan Sementara

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!