Cek Izin Operasional, DPMPTSP dan Dinas Teknis Geruduk Holywings Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (28/06/2022) malam.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (28/06/2022) malam.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menemukan tiga pelanggaran operasional di Holywings Summarecon Bekasi.

Buntut dari temuan tersebut, operasional Holywings Bekasi dihentikan sementara.

Pelanggaran tersebut ditemukan saat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Satpol PP Kota Bekasi turun langsung ke lokasi dalam rangka pengecekan izin operasional secara faktual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Lintong Ambarita mengatakan secara umum izin beroperasi Holywings kota Bekasi sudah terpenuhi, hanya saja ada migrasi perizinan yang mewajibkan pihak Holywings untuk melakukan pengajuan izin ulang.

“Untuk izin OSS (Online Single Submission) telah teverifikasi siang tadi. Sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah,” kata Lintong kepada awak media di Holywings Bekasi, Selasa (28/06/2022) malam.

Tiga pelanggaran operasional yang dimaksud Lintong yakni, Holywings Bekasi belum mengantongi izin SKPL-A (Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol golongan A) yang dikeluarkan dari Kementerian Perdagangan.

Kedua, Holywings Bekasi belum memenuhi sertifikat higienis sanitasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Sementara pelanggaran terakhirnya, yakni mengenai penerapan protokol kesehatan. Lintong mengatakan tidak ada tanda jaga jarak meskipun Kota Bekasi dalam PPKM Level 1.

“Untuk temuan ini, yang punya kewenangan penegakan perda untuk melakukan penyegelan yaitu dari Satpol PP,” ucap Lintong.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Bekasi Ade Rahmat menjelaskan pihaknya akan menghentikan sementara operasional Holywings di Bekasi.

Penghentian sementara akan ditandai dengan penempelan stiker larangan beroperasi.

“Kalau memang itu belum bisa dipenuhi (izin) maka kami akan melakukan penghentian sementara. Penghentian sementara itu sampai kapan? sampai dengan pihak Holywings sampai memenuhi ketentuan yang berlaku. Akan ditempel stiker,” ujar Ade.

Namun, Ade membeberkan bahwa pihaknya tidak langsung melakukan penindakan pada malam ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!