Poin Utama:
- Dinsos Kota Bekasi rampungkan verifikasi lapangan 61.442 KK (±117 ribu jiwa) penerima PBI-JK pada 22 Mei 2026.
- Pemkot Bekasi catat rekor penyelesaian 100 persen tercepat se-Jawa Barat dalam hal pemutakhiran data kesehatan.
- Sebanyak 113.800 peserta sebelumnya dinonaktifkan imbas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk kategori desil 6–10.
- Status reaktivasi BPJS Kesehatan gratis kini sepenuhnya menunggu hasil evaluasi sistem pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial resmi merampungkan proses verifikasi lapangan terhadap 61.442 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 117 ribu jiwa penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Upaya ini dilakukan menyusul kebijakan penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan gratis di wilayah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, nasib puluhan ribu warga tersebut bergantung pada hasil evaluasi sistem pusat untuk menentukan kelayakan reaktivasi.
Bagaimana Proses Verifikasi PBI-JK di Kota Bekasi Dilakukan?
Proses verifikasi atau ground checking dilakukan secara maraton dan dipastikan rampung seratus persen pada 22 Mei lalu.
Pencapaian ini diklaim menempatkan Pemkot Bekasi di peringkat pertama tingkat Jawa Barat dalam merespons instruksi pemutakhiran data jaminan kesehatan.
”Untuk Kota Bekasi di bulan Mei sudah selesai seratus persen, kita peringkat satu di Jawa Barat pada waktu itu,” kata Kepala Dinsos Kota Bekasi Robet Tua Parulian Siagian kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (19/06/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dinsos tidak bekerja sendiri. Tim verifikator melibatkan sinergi dari berbagai pihak guna memastikan akurasi data di lapangan, antara lain:
- Aparatur wilayah di tingkat Kelurahan serta RT/RW setempat.
- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
- Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kenapa BPJS PBI-JK Dinonaktifkan oleh Pemerintah?
Penonaktifan massal ini merupakan buntut dari kebijakan nasional cleansing dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 2 Februari lalu.
Tercatat, Kementerian Sosial mencoret sekitar 7,3 juta peserta PBI-JK secara nasional agar alokasi APBN maupun APBD lebih tepat sasaran.
Di Kota Bekasi, kebijakan tersebut berdampak pada penonaktifan 113.800 dari total 591.000 peserta PBI terdaftar.
Pencoretan ini secara spesifik menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.
Kelompok ini dinilai masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan menengah ke atas, sehingga secara aturan sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai prioritas penerima bantuan iuran pemerintah.
Kapan Hasil Reaktivasi PBI-JK BPJS Kesehatan Keluar?
Saat ini, Dinsos Kota Bekasi dalam posisi bersiaga menunggu hasil evaluasi sistem yang terpusat.
Keputusan evaluasi tersebut yang akan menjadi penentu legalitas warga—apakah kembali ter-cover layanan gratis atau diwajibkan beralih status.
”Nanti yang akan mengevaluasi itu sistem, setelah ada hasilnya kita akan lihat berapa yang bisa diaktivasi kembali, berapa yang sudah tergolong mandiri sehingga harus berubah menjadi BPJS mandiri,” kata Robet.
Langkah ketat ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Bekasi dalam mewujudkan jaring pengaman sosial yang berkeadilan.
Kendati demikian, masyarakat kurang mampu diimbau tidak perlu panik. Pemkot Bekasi memastikan bahwa warga yang benar-benar memenuhi syarat akan tetap mendapat garansi akses kesehatan gratis melalui mekanisme reaktivasi setelah proses evaluasi ini selesai.
Pemutakhiran data secara berkala menjadi kunci krusial agar subsidi layanan kesehatan di Kota Bekasi tidak lagi salah sasaran.
Jangan sampai tertinggal perkembangan informasinya! Simak terus update terbaru seputar kebijakan jaminan kesehatan dan tata kelola pemerintahan hanya di RakyatBekasi.Com.
Bagikan artikel ini agar keluarga dan kerabat Anda di lingkungan RT/RW mengetahui kejelasan status BPJS PBI-JK mereka.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







