Pemerintah Kota Bekasi kembali merealisasikan dana hibah pemberdayaan masyarakat sebesar Rp100 juta per RW pada tahun 2026. Pengurus RW 03 Kelurahan Perwira memanfaatkan anggaran tersebut untuk pengadaan sarana kebersihan, keamanan lingkungan, perlengkapan kerja bakti, hingga penunjang fasilitas rumah ibadah berdasarkan hasil musyawarah warga.
Untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan transparan, Kelurahan Perwira membentuk tim verifikasi khusus yang mengawasi seluruh wilayah RW. Pelaksanaan belanja program ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026 dan dilanjutkan dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban pada awal September.
Pengurus RW 03 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, resmi merealisasikan penggunaan dana hibah sebesar Rp100 juta dari Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan program pemberdayaan masyarakat ini dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak warga setempat, Sabtu (22/08/2026).
Fasilitas yang dibeli melalui musyawarah tersebut mencakup sarana kebersihan, keamanan lingkungan, perlengkapan kerja bakti, hingga penunjang operasional rumah ibadah.
Program Andalan Wali Kota Bekasi Sentuh Langsung Warga
Ketua RW 03 Kelurahan Perwira, Wahyudi, menjelaskan bahwa program pemberdayaan lingkungan masyarakat ini merupakan realisasi tahun kedua.
Pencairan dana ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan fasilitas di tingkat rukun warga.
”Alhamdulillah pencairan dana hibah Rp100 juta di setiap RW dari Pemerintah Kota Bekasi melalui program Pak Wali Kota sudah berjalan untuk kedua kalinya. Tahun pertama pada 2025 dan sekarang tahun 2026 kembali direalisasikan,” kata Wahyudi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungan RW 03 Perwira, Sabtu (22/08/2026).
Pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto.
Program prioritas ini dinilai sangat efektif dalam menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat secara langsung.
”Kami selaku pengurus RW 03 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi yang sudah membantu kebutuhan warga. Dana hibah ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat di lingkungan kami,” katanya.
Bagaimana Dampak Dana Hibah Pemkot Bekasi bagi Lingkungan?
Dampak positif dari kucuran dana Rp100 juta per RW ini mulai dirasakan secara nyata oleh warga setempat.
Wahyudi menegaskan bahwa fasilitas penunjang yang sebelumnya tidak ada, kini perlahan bisa terwujud dan dikelola secara mandiri oleh warga.
”Alhamdulillah sekarang fasilitas untuk warga sudah mulai lengkap. Dari yang awalnya tidak punya apa-apa, sekarang sudah mulai tersedia berkat bantuan dana hibah Rp100 juta dari Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh proses pengadaan anggaran dilakukan melalui mekanisme musyawarah warga yang transparan.
Pengajuan kebutuhan diawali secara berjenjang sebelum diajukan pencairannya ke pihak kelurahan.
”Dari anggaran tersebut, tim Pokmas yang kami bentuk melalui musyawarah membelikan seluruh kebutuhan dalam bentuk barang. Usulan berasal dari warga melalui pengurus RT, lalu diteruskan ke RW untuk diajukan ke kelurahan,” jelasnya.
Menariknya, usulan tidak hanya dibatasi pada kebutuhan operasional RT atau Posyandu. Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan musala turut dilibatkan aktif untuk mengajukan sarana prasarana.
”Bukan hanya RT dan Posyandu, tetapi DKM masjid maupun musala juga mengajukan kebutuhan seperti AC, CCTV, hingga karpet untuk menunjang kegiatan ibadah masyarakat,” ujarnya.
Mengapa Pengawasan Kelurahan Penting dalam Program Ini?
Pengawasan ketat diperlukan agar program pemberdayaan ini tepat sasaran, berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP), dan terhindar dari penyimpangan.
Lurah Perwira, Bambang Suswanto, menegaskan bahwa pihaknya telah merespons hal ini dengan membentuk tim khusus.
”Terkait verifikasi dana program Bekasi Keren, pihak kelurahan telah membentuk tim verifikasi khusus untuk memeriksa seluruh penggunaan dana yang diberikan pemerintah. Tim memastikan anggaran dibelanjakan secara tepat dan optimal sesuai hasil musyawarah Pokja masing-masing,” jelas Bambang.
Menurut Bambang, transparansi pengelolaan anggaran yang ditunjukkan oleh pengurus RW 03 patut mendapatkan apresiasi. Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat menular ke wilayah lainnya.
”InsyaAllah RW lain juga akan menerapkan hal yang sama. Mudah-mudahan keterbukaan di RW 03 ini bisa menjadi percontohan bagi RW-RW lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, seluruh 18 RW di Kelurahan Perwira saat ini telah menerima dan merealisasikan dana hibah tersebut.
Peruntukannya sangat beragam, mencakup pengadaan barang hingga infrastruktur fisik seperti pengecoran jalan, pemasangan paving block, dan perbaikan saluran drainase.
”Pembelanjaan harus rampung pada Agustus ini sehingga awal September sudah mulai disusun laporan pertanggungjawaban. Saya mengimbau seluruh Pokja dan pengurus RW agar melaksanakan program secara transparan, bertanggung jawab, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penyaluran dana hibah ini membuktikan komitmen Pemkot Bekasi dalam meratakan pembangunan dan menguatkan ekonomi hingga ke tingkat akar rumput. Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin demi kesejahteraan bersama.
Jangan lewatkan informasi terbaru seputar pembangunan dan kebijakan publik di Kota Bekasi. Bagikan artikel ini dan pastikan Anda ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [di sini] agar selalu update dengan berita terkini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






![Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, saat memberikan arahan tajam dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Admin Pengelola Media Sosial OPD se-Kota Bekasi di Auditorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (20/08/2026). Tri menegaskan media sosial pemerintah harus aktif menjadi jembatan komunikasi responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI]](https://i0.wp.com/rakyatbekasi.com/wp-content/uploads/2026/08/wp-17873179270102639047384075591919.jpg?resize=225%2C129&ssl=1)











