Dana Transfer Kota Bekasi 2026 Susut Rp234 Miliar, Pemkot Lakukan Penyesuaian

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto.

  • Total Pemangkasan: Dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat ke Kota Bekasi berkurang total Rp234 Miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
  • Rincian Pengurangan: Terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp98 Miliar serta DAU dan DAK sebesar Rp136 Miliar.
  • Langkah Pemkot: BPKAD akan melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran pada Triwulan I Tahun 2026.
  • Dampak: Diklaim tidak signifikan karena kemandirian fiskal daerah masih terjaga.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus menghadapi tantangan fiskal baru jelang tahun anggaran 2026 menyusul adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat total pengurangan dana tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yakni Rp234 Miliar.

​Berapa Rincian Pemotongan Dana Transfer Kota Bekasi?

​Pengurangan alokasi dana transfer ini merupakan akumulasi dari kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data BPKAD, pemangkasan tersebut menyasar dua sektor utama penerimaan daerah.

​Pertama, pengurangan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp98 Miliar. Kedua, pemotongan juga dilakukan pada pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total mencapai Rp136 Miliar.

Kondisi ini menuntut Pemkot Bekasi untuk lebih cermat dalam menyusun neraca keuangan APBD Tahun 2026.

​Apa Strategi BPKAD Menyikapi Defisit Anggaran?

​Merespons kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi tidak tinggal diam. Langkah taktis berupa penyesuaian pos belanja dan efisiensi program prioritas akan segera dieksekusi pada awal tahun anggaran berjalan.

​”Sehingga kita harus perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian. Bahkan langkah efisiensi, nanti pasti akan kami lakukan mungkin pada saat APBD berjalan mungkin di triwulan satu,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Rabu (31/12/2025).

​Yudianto menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap program-program yang telah direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan anggaran yang tersedia terserap secara efektif.

​Apakah Pemangkasan Ini Mengganggu Layanan Publik?

​Meskipun angka pemotongan mencapai ratusan miliar, BPKAD Kota Bekasi memastikan bahwa stabilitas keuangan daerah masih dalam kondisi aman.

Yudianto menyebutkan bahwa dampak pengurangan ini tidak akan mengguncang pondasi APBD secara signifikan.

​Optimisme ini didasari oleh kemandirian fiskal Kota Bekasi yang cukup kuat, terutama dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Belanja dan pembiayaan program strategis yang telah ditetapkan oleh masing-masing kepala OPD dipastikan tetap berjalan.

​”Artinya kita masih memiliki kemandirian secara fiskal untuk melakukan pembelanjaan, pembiayaan terkait dengan program-program yang sudah ditetapkan oleh masing-masing kepala OPD. Dampaknya betul masih ada, tapi dampaknya tidak terlalu signifikan,” pungkasnya.

​Dengan adanya penyesuaian ini, Pemkot Bekasi diharapkan tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan dana transfer. Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi realisasi anggaran agar tepat sasaran.

Punya informasi terkait penggunaan anggaran yang tidak tepat di lingkungan Anda? Laporkan segera ke layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca