Dimutasi Ke SMPN Dekat Rumah ‘AR’, F-Pepen Pertanyakan Ringannya Sanksi Oknum Guru PNS Pezina

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023).

BEKASI SELATAN – Forum Peduli Pendidikan (F-Pepen) Kota Bekasi mempertanyakan sanksi yang dijatuhi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait Perzinahan AR Oknum Guru PNS SMPN 7 dengan WP Staf Perpustakaan di SMPN yang sama.

Baca Juga:  Alamak, Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Diduga 'Ngamar' dengan Staf Saat Jam Kerja

Pasalnya, WP TKK Staf Perpustakaan telah disanksi pemecatan dan AR Guru PNS hanya disanksi mutasi. Mutasinya pun terbilang konyol, dipindah ke sekolah yang lokasinya dekat dengan rumah AR.

Hal itu membuat F-Pepen geram dan meminta Disdik memberlakukan sanksi yang sama terhadap AR yakni pemecatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WP dan AR harus diberikan sanksi yang sama yaitu Pemecatan. Karena keduanya sudah mengakui perbuatan zinah di saat jam kerja,” kata Ketua F-Pepen Kota Bekasi Ali Khadafi, Jumat (04/08).

Baca Juga:  Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Akui Telah Berzinah dengan Staf

Apalagi, lanjut Khadafi, beredar kabar bahwa AR Guru PNS dimutasi ke SMPN yang lebih dekat dari rumahnya AR. Hal tersebutlah yang membuat sanksi yang dijatuhkan oleh Disdik dipertanyakan.

“Ada apa dengan Disdik? Sampai memberikan sanksi berbeda TKK dengan PNS. Seharusnya sama diberikan sanksi pemecatan. Jangan-jangan Pejabat Disdik yang memberikan sanksi sudah kena suap oleh AR, sehingga memberikan sanksi ringan mutasi ke sekolah yang dekat dengan domisilinya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, kalau tidak ada perubahan sanksi yang dijatuhkan ke AR Guru PNS, ini menandakan bahwasanya ada pejabat Disdik yang bermain mata terhadap kasus AR dan WP yang sudah jelas mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Terkait Perzinaan Oknum Guru SMPN 7, Plt Wali Kota Bekasi Dukung Pemberian Sanksi Berat
Baca Juga:  Ini Dia Sanksi Skandal Perzinahan Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

“Disdik harus merubah sanksi untuk AR. Kita minta harus disamakan dengan WP Staf perpustakaan yang saat ini katanya sudah dipecat. Kalau tidak ada perubahan, kita anggap jelas bahwa pejabat Disdik bermain (terima suap),” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AR Oknum Guru PNS pezina sudah dimutasi.

Baca Juga:  Sanksi ASN Berzina Tak Berefek Jera, F-Pepen Tuntut 'AR' Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi Dipecat

Namun, ketika ditanyakan dimutasi kemana, Marwah Zaitun enggan menjawab diam seribu bahasa. Marwah hanya mengaku bahwa AR sudah dimutasi.

“Sudah dimutasi ke sekolah lain,” ujar Marwah singkat.

Menurut informasi yang kami dapat, AR oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi dijatuhkan sanksi mutasi ke SMPN 55, yang ternyata jaraknya lebih dekat dari rumah AR. Sedangkan WP Staf Perpustakaan SMPN 7 disanksi pemecatan.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!