Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Siagakan 463 Petugas Kebersihan untuk Malam Tahun Baru 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi malam tahun baru.

Ilustrasi malam tahun baru.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyiagakan sebanyak 463 petugas kebersihan yang akan bertugas untuk menjaga kebersihan selama pelaksanaan malam pergantian tahun baru 2025 pada Selasa (31/12/2024) malam.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan bahwa ratusan petugas kebersihan tersebut disiagakan untuk memastikan kebersihan terjaga selama perayaan malam tahun baru di Kota Bekasi.

“Seluruh petugas tersebut disebar ke 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi untuk melakukan pembersihan di lokasi Jalan Protokol dan Jalur Kontainer,” ucap Yudianto melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Selasa (31/12/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memperkirakan bahwa timbulan sampah yang dihasilkan pada malam pergantian tahun akan mencapai sekitar 302,5 ton.

“Kurang lebih ada 63 armada mobil pengangkut sampah yang akan disiagakan oleh Pemkot Bekasi, yang disesuaikan dengan jumlah titik Tahun Baru yang mencapai 64 lokasi,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan aturan tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 600.4/6973/DLH.PSPLB3 tentang Pengendalian Sampah pada Momentum Natal dan Tahun Baru.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, seluruh masyarakat diminta untuk memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada kedua perayaan tersebut.

“Baik kepada pelaku usaha dan elemen masyarakat, diimbau untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan material yang dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa panitia pelaksanaan perayaan Natal 2024 dan panitia acara perayaan Tahun Baru 2025 wajib menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah. Pesan dan imbauan tersebut diberikan kepada seluruh pihak sebagai bentuk penerapan minim sampah pada akhir tahun.

“Pemerintah Daerah juga akan turut serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah serta menyediakan satuan tugas khusus di lapangan,” imbuhnya.

Aturan yang ditetapkan ini bertujuan untuk memastikan kondisi pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

“Utamanya, agar setiap sampah yang timbul pada masa Natal dan Tahun Baru dapat diupayakan pengumpulan dan pengangkutannya di lokasi perayaan serta di tingkat kewilayahan untuk segera dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DLH dan Pemerintah Kota Bekasi, diharapkan perayaan malam tahun baru dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca