Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Siagakan 463 Petugas Kebersihan untuk Malam Tahun Baru 2025

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi malam tahun baru.

Ilustrasi malam tahun baru.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyiagakan sebanyak 463 petugas kebersihan yang akan bertugas untuk menjaga kebersihan selama pelaksanaan malam pergantian tahun baru 2025 pada Selasa (31/12/2024) malam.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan bahwa ratusan petugas kebersihan tersebut disiagakan untuk memastikan kebersihan terjaga selama perayaan malam tahun baru di Kota Bekasi.

“Seluruh petugas tersebut disebar ke 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi untuk melakukan pembersihan di lokasi Jalan Protokol dan Jalur Kontainer,” ucap Yudianto melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Selasa (31/12/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia memperkirakan bahwa timbulan sampah yang dihasilkan pada malam pergantian tahun akan mencapai sekitar 302,5 ton.

“Kurang lebih ada 63 armada mobil pengangkut sampah yang akan disiagakan oleh Pemkot Bekasi, yang disesuaikan dengan jumlah titik Tahun Baru yang mencapai 64 lokasi,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan aturan tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 600.4/6973/DLH.PSPLB3 tentang Pengendalian Sampah pada Momentum Natal dan Tahun Baru.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan bahwa dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, seluruh masyarakat diminta untuk memfasilitasi dan mengawasi penanganan sampah pada kedua perayaan tersebut.

“Baik kepada pelaku usaha dan elemen masyarakat, diimbau untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan material yang dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa panitia pelaksanaan perayaan Natal 2024 dan panitia acara perayaan Tahun Baru 2025 wajib menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah. Pesan dan imbauan tersebut diberikan kepada seluruh pihak sebagai bentuk penerapan minim sampah pada akhir tahun.

“Pemerintah Daerah juga akan turut serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah serta menyediakan satuan tugas khusus di lapangan,” imbuhnya.

Aturan yang ditetapkan ini bertujuan untuk memastikan kondisi pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

“Utamanya, agar setiap sampah yang timbul pada masa Natal dan Tahun Baru dapat diupayakan pengumpulan dan pengangkutannya di lokasi perayaan serta di tingkat kewilayahan untuk segera dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DLH dan Pemerintah Kota Bekasi, diharapkan perayaan malam tahun baru dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga
Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan
KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x