Dishub Kota Bekasi Siapkan Rambu Portabel Petunjuk Arah Mudik Lebaran 2024

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai mempersiapkan diri untuk memasang rambu lalu lintas portabel petunjuk arah, sebagai sarana dan prasarana pendukung bagi para pemudik di Kota Bekasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan, rambu portabel tersebut dipasang pada H-7 lebaran mendatang. Dengan, proses pemasangan rambu dilakukan di sejumlah jalan yang dilintasi pemudik.

“Di beberapa ruas jalan akan dilengkapi rambu portabel. Karena sudah bisa dipastikan suadara-saudara kita pengguna sepeda motor akan melintas dalam kota,” ucap dia kepada awak media, dikutip Selasa (26/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait jenis dan rupa rambu portabel itu sendiri, kata dia, memuat sejumlah informasi mengenai petunjuk arah, kondisi ataupun cuaca terkini hingga kondisi jalan.

Pemasangan rambu itu sendiri bertujuan untuk memfasilitasi para pemudik agar nyaman saat berkendara kala melintasi Kota Bekasi sebagai jalur mudik lebaran.

Keberadaan rambu portabel, di luar dari Rambu Petunjuk Pendahulu Jurusan (RPPJ) yang sudah terpasang dan bersifat permanen.

“Kita memfasilitasi dengan memberikan petunjuk arah. Di luar dari keberadaan RPPJ,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!