Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah menyiapkan mengenai kawasan Transit Oriented Development (TOD) di wilayah Bekasi Barat, yang saat ini tengah dirancang dalam tahap pematangan. Sebelum nantinya proyeksi TOD tersebut dieksekusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan, menyoal update perkembangan proyeksi TOD di Kota Bekasi, sejauh ini tengah dilakukan pematangan dan persiapan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwal).
“Kemudian, melalui persiapannya sendiri juga telah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dengan Tim Kerja. Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan koordinasi, melakukan akselerasi dan integrasi kepada para pihak eksternal yang dalam hal ini PT KAI,” ucap Zeno saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, dikutip Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian para pengembang dan beberapa operator lainnya, setelah ini semua atas izin pimpinan dan arahan-arahan teknis pimpinan,” tuturnya.
Menurut Zeno, dalam persiapan proyeksi TOD sendiri, pihaknya akan memfokuskan proyeksi awal di sekitaran wilayah Bekasi Barat sebagai bentuk pengembangan lokasi TOD.
“Yang Bekasi Barat (akan menjadi penyusunan project leader, dalam waktu yang akan kita persiapkan). Kemudian, selanjutnya akan digelar pertemuan yang sifatnya lebih besar untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.
Sejumlah langkah persiapan dan kelanjutan yang akan digagaskan, kata dia, meliputi langkah teknis dan kepastian terhadap regulasi.
Selanjutnya akan ditempuh juga pembahasan bagaimana pola kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak operator yang akan mengelola kolaborasi antara bangkitan dan tarikan lalu lintas dengan moda angkutan massal.
Sejumlah proyeksi TOD yang akan dirancang di Kota Bekasi, kata Zeno, kurang lebih ada sebanyak lima titik lokasi, antara lain meliputi TOD Bekasi Barat, TOD Cikunir, Cikunir 1 dan 2, TOD Bekasi Timur dan TOD di wilayah Pondok Gede.
“Yang nantinya Tim Kajian Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit Kota Bekasi yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota guna mendukung percepatan terwujudnya Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit Kota Bekasi,” tutupnya