Ketua Parpol Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Disarankan Klarifikasi Langsung ke Publik

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Novriansyah, mengungkapkan bahwa tidak ada pembenaran terhadap kasus kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh pejabat publik, seperti Ketua Parpol ‘S’ Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.

“Ini bukan contoh yang baik karena melanggar etika dan moral ketika itu terjadi kekerasan seksual, pemaksaan seperti itu. Jika bukti lengkap, harus diproses oleh pihak kepolisian,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (23/11/2024).

Novriansyah menyebut bahwa rekaman terduga ‘S’ adalah bukti yang bisa diuji secara forensik untuk memastikan apakah informasi tersebut merupakan suara asli atau bukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sekarang biarkan saja saling lapor. Nanti kita lihat di persidangan. Biar proses di kepolisian yang membuktikan apakah ini benar atau salah. Rekaman itu bisa jadi pembuktian dan bisa diuji secara forensik,” ungkapnya.

Untuk menghindari fitnah, menurut Novriansyah, terduga ‘S’ harus memberikan klarifikasi langsung kepada publik melalui berbagai media. Hal ini penting sebagai bentuk kejelasan informasi yang baik.

“Penting memberikan klarifikasi sebagai bentuk kejelasan informasi yang baik. Jika ada sebuah informasi yang simpang siur, harus diluruskan sehingga tidak terjadi prasangka di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Novriansyah juga mengingatkan masyarakat agar cerdas dalam memilih pemimpin di Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Masyarakat Kota Bekasi harus cerdas dalam memilih pemimpin yang baik, yang berakhlak, karena akan menjadi contoh untuk warganya nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar rekaman suara diduga oknum Ketua Parpol berinisial ‘S’ yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual.

Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu, ‘S’ terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x