DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2019-2024 Sahkan 50 Peraturan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyebut sebanyak tak kurang dari 50 Peraturan Daerah (Perda) disahkan oleh DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024, kini sudah resmi menjadi aturan mengikat di Kota Bekasi.
“Intinya setiap tahun itu kita selesaikan sesuai dengan target yakni 10 Perda,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya kepada awak media, dikutip Kamis (18/07/2024).
Menurut Nico dalam lima tahun terakhir, dari puluhan Perda yang disahkan termasuk Perda Pro Masyarakat maupun Perda lainnya.
“Jadi selama 5 tahun ini berarti sekitar 50an Perda yang sudah kita (bikin) termasuk Perda yang Pro Masyarakat, yang kedua Perda yang bisa menambah Penghasilan Daerah,” sambungnya.
Sebagai informasi, di bawah kepemimpinan Bang Nico, Bapemperda DPRD Kota Bekasi mengutamakan perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti Perda Lanjut Usia, Perda Pesantren, Perda perubahan BUMD menjadi Perseroda dan Perumda maupun Perda-perda lainnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Tinjau Wangneng Environment Co Ltd di China, DPRD Jamin Proyek PSEL Kota Bekasi Minim Polusi
Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng
​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang
Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang
Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem
Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat
Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya
DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Usai Tinjau Wangneng Environment Co Ltd di China, DPRD Jamin Proyek PSEL Kota Bekasi Minim Polusi

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06 WIB

Siap Olah 1.500 Ton Sampah, DPRD Kota Bekasi Puji Kesiapan Wangneng

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:40 WIB

​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x