DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2019-2024 Sahkan 50 Peraturan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyebut sebanyak tak kurang dari 50 Peraturan Daerah (Perda) disahkan oleh DPRD Kota Bekasi periode 2019 – 2024, kini sudah resmi menjadi aturan mengikat di Kota Bekasi.
“Intinya setiap tahun itu kita selesaikan sesuai dengan target yakni 10 Perda,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya kepada awak media, dikutip Kamis (18/07/2024).
Menurut Nico dalam lima tahun terakhir, dari puluhan Perda yang disahkan termasuk Perda Pro Masyarakat maupun Perda lainnya.
“Jadi selama 5 tahun ini berarti sekitar 50an Perda yang sudah kita (bikin) termasuk Perda yang Pro Masyarakat, yang kedua Perda yang bisa menambah Penghasilan Daerah,” sambungnya.
Sebagai informasi, di bawah kepemimpinan Bang Nico, Bapemperda DPRD Kota Bekasi mengutamakan perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti Perda Lanjut Usia, Perda Pesantren, Perda perubahan BUMD menjadi Perseroda dan Perumda maupun Perda-perda lainnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital
Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!
Strategi Jemput Bola! Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Mulai Januari 2027, Ini Respons Komisi IV DPRD
Kasus Perundungan Siswa di Rawalumbu Viral, DPRD Evaluasi Keras Status Kota Layak Anak Bekasi
Dugaan Penganiayaan Siswa Boarding School Rawalumbu, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Kota Bekasi Lemah!
Wali Kota Bekasi Ditantang Ngantor di RW Tanpa Fasilitas Demi Cairkan Anggaran Lahan
Waspada Lonjakan Inflasi Akhir Tahun! Harga Cabai Rawit Merah di Kota Bekasi Tembus Rp80 Ribu, DPRD Desak Sidak Pasar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital

Rabu, 30 September 2026 - 16:00 WIB

Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!

Selasa, 29 September 2026 - 23:40 WIB

Strategi Jemput Bola! Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Mulai Januari 2027, Ini Respons Komisi IV DPRD

Selasa, 29 September 2026 - 09:59 WIB

Kasus Perundungan Siswa di Rawalumbu Viral, DPRD Evaluasi Keras Status Kota Layak Anak Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x