Dua Bulan Polisi Tak Gubris Laporan Bocah 14 Tahun jadi Korban Asusila Pria di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi tindakan asusila dan pelecehan seksual pada anak.

ilustrasi tindakan asusila dan pelecehan seksual pada anak.

Kuasa Hukum Korban Agus Budiono, selaku kuasa dari R (14) seorang remaja putri korban asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Y(28) di dalam mobil di sekitaran wilayah Cikunir, Bekasi Selatan menyampaikan Polres Metro Bekasi Kota harus segera ambil sikap untuk segera menyelesaikan kliennya.

Pasalnya, laporan kepolisian Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada tanggal Jumat (27/09/2024) lalu. Namun, mengenai laporannya hingga kini tak kunjung mendapatkan titik terang.

Baca Juga:  Berkaca dari Pencalonan Gibran, Perubahan Threshold Pilkada Mestinya Berlaku Tahun Ini

“Harapan saya sebagai kuasa adalah mengikuti apa yang sudah dijalankan oleh kepolisian. Tetapi, dari pihak orang tua korban harus segera dilakukan tangkap pelaku, ini sudah berlarut-larut,” ucap dia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keinginan orang tua korban tidak mau ada gelar perkara dan lain sebagainya.

Sementara, mengenai informasi yang pihaknya terima, Polres Metro Bekasi Kota diinfokan akan menggelar perkara pada hari ini.

Baca Juga:  Polemik Studi Tur di Kota Bekasi, Wali Murid: Ikut Engga Ikut Tetap Harus Bayar

Usai sebelumnya, saksi yang merupakan rekan pelaku dipanggil beberapa kali tidak datang sampai tiga kali.

Meskipun, untuk hal ini rekan pelaku mereka tidak melihat kejadian asusila yang telah terjadi sebelumnya.

“Jadi dua alat bukti ini lah yang belum menguatkan bisa menahan si pelaku, tapi kan harusnya UU punya tersendiri bahwa yang dilakukan sudah salah aturan, kalau saksi gak ada kecuali tuhan. Keterbatasan hukum, kemarin saya udah datangi Polres, kata mereka kami sudah bekerja ini lah dan itu. Jadi harus segera ambil sikap,” katanya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tunggu SK Wali Kota Bekasi, Disperkimtan Siap Bangun Rumah Dinas Kepala Daerah
Pria di Bekasi Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Endorsement
Disdagperin Pinta Legal Opinion Kajari Bekasi soal Pasar Kranji Besok, 4 Bulan Ngapain Aja Pak?
Pembangunan GOR Terpadu Baru Capai 40 Persen, Target Selesai 2026
Simpang Pekayon Terendam Banjir Imbas Hujan Deras, Crossing Pakuwon Mall Dituding jadi Pemicu
Diskominfostandi Bakal Kelola Humas Kota Bekasi Tahun Depan
Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025
H-16 Pilkada Kota Bekasi, Sekda Junaedi Imbau ASN Agar Tak Salah Pilih Pemimpin

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 13:36 WIB

Tunggu SK Wali Kota Bekasi, Disperkimtan Siap Bangun Rumah Dinas Kepala Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 11:21 WIB

Dua Bulan Polisi Tak Gubris Laporan Bocah 14 Tahun jadi Korban Asusila Pria di Bekasi

Kamis, 14 November 2024 - 10:51 WIB

Pria di Bekasi Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Endorsement

Rabu, 13 November 2024 - 16:46 WIB

Disdagperin Pinta Legal Opinion Kajari Bekasi soal Pasar Kranji Besok, 4 Bulan Ngapain Aja Pak?

Rabu, 13 November 2024 - 13:57 WIB

Pembangunan GOR Terpadu Baru Capai 40 Persen, Target Selesai 2026

Berita Terbaru

Mantan Caleg PPP Kota Bekasi 2024 putar haluan dengan mendukung paslon nomor urut 3 (tiga) Tri Adhianto-Harris Bobihoe (Ridho), pada Pilkada 27 November 2024 mandatang.

Pilkada 2024

Pemimpin yang Suka Berjanji Palsu: Harapan yang Tak Terpenuhi

Kamis, 14 Nov 2024 - 20:50 WIB

error: Content is protected !!