Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terkait penetapan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 mendatang.

Pj Gani berpendapat, adapun hal itu disampaikannya sebagai bentuk, antisipasi dari langkah Pemerintah dalam meminimalisir konflik yang terjadi dalam penetapan UMR.

“Kita mengantisipasi, kita ikuti arahan dari Pusat (Pemerintah Pusat). Nanti Pemerintah Pusat menetapkan berapa, kita ikuti dan pedomani,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, selepas pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan. Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kamis (31/10/2024) kemarin. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengadakan rapat terkait antisipasi dalam isu maraknya pemutusan hubungan kerja dan penetapan UMR 2025.

Baca Juga:  Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis

Pada rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa diadakannya rapat ini untuk mendengarkan kebijakan apa yang akan diambil oleh Menteri Tenaga Kerja di isu-isu yang sensitif agar semua pihak baik pusat maupun daerah satu visi terkait isu masalah Ketenagakerjaan.

“Dengan diadakannya rakor ini, diharapkan kita bisa mengantisipasi dan paham mengenai kebijakan pemerintah pusat terhadap isu sensitif ini, Khususnya dalam penentuan Upah Minimum, yang akan ditetapkan oleh gubernur dan Wali Kota, penting untuk mempertimbangkan kondisi lokal agar kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan minimum.” ujar Tito Karnavian saat itu.

Selain itu, dalam merespon mengenai penetapan UMR 2025. Kabiro Hukum Asal Kemendagri ini menyatakan rapat koordinasi yang berlangsung, lebih memfokuskan kepada perhatian pada kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Tak Temukan Mayat Tambahan di Kali Bekasi, Tim SAR Jakarta Tutup Pencarian

Utamanya, mengenai penetapan UMR dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami agar bisa mengantisipasi isu-isu sensitif.

“Kami Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan mendukung sepenuhnya atas apa yang akan menjadi kebijakan pusat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

Sehingga, kata dia mengenai pembahasan UMR 2025. Mesti disamakan terlebih dahulu, menyoal kebijakan yang akan diterapkan. Walaupun, menyoal proses pembahasan Upah Minimum Pemerintah hadir secara kewenangannya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan di Jasad Ketujuh Mayat Terapung di Kali Bekasi

“Semua sebenarnya dengan kesadaran penuh, Pemerintah juga sudah memperhitungkan dengan baik, saya harap semua bisa diterima dengan baik. Kita ciptakan kondisi yang kondusif lah,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024
Wacana PPN 12 Persen, APINDO Merasa Berat di Tengah Terpaan Upah dan Pajak
Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Senin, 2 Desember 2024 - 18:20 WIB

Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!