Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Penetapan UMR 2025

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah) dan Kadisnaker Ahmad Zarkasih (kanan) sedang mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kemendagri, Kamis (31/10/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, terkait penetapan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 mendatang.

Pj Gani berpendapat, adapun hal itu disampaikannya sebagai bentuk, antisipasi dari langkah Pemerintah dalam meminimalisir konflik yang terjadi dalam penetapan UMR.

“Kita mengantisipasi, kita ikuti arahan dari Pusat (Pemerintah Pusat). Nanti Pemerintah Pusat menetapkan berapa, kita ikuti dan pedomani,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi, selepas pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan. Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kamis (31/10/2024) kemarin. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia mengadakan rapat terkait antisipasi dalam isu maraknya pemutusan hubungan kerja dan penetapan UMR 2025.

Pada rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa diadakannya rapat ini untuk mendengarkan kebijakan apa yang akan diambil oleh Menteri Tenaga Kerja di isu-isu yang sensitif agar semua pihak baik pusat maupun daerah satu visi terkait isu masalah Ketenagakerjaan.

“Dengan diadakannya rakor ini, diharapkan kita bisa mengantisipasi dan paham mengenai kebijakan pemerintah pusat terhadap isu sensitif ini, Khususnya dalam penentuan Upah Minimum, yang akan ditetapkan oleh gubernur dan Wali Kota, penting untuk mempertimbangkan kondisi lokal agar kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan minimum.” ujar Tito Karnavian saat itu.

Selain itu, dalam merespon mengenai penetapan UMR 2025. Kabiro Hukum Asal Kemendagri ini menyatakan rapat koordinasi yang berlangsung, lebih memfokuskan kepada perhatian pada kebijakan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Utamanya, mengenai penetapan UMR dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami agar bisa mengantisipasi isu-isu sensitif.

“Kami Pemerintah Kota Bekasi tentunya akan mendukung sepenuhnya atas apa yang akan menjadi kebijakan pusat demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi kesejahteraan bersama,” sambungnya.

Sehingga, kata dia mengenai pembahasan UMR 2025. Mesti disamakan terlebih dahulu, menyoal kebijakan yang akan diterapkan. Walaupun, menyoal proses pembahasan Upah Minimum Pemerintah hadir secara kewenangannya.

“Semua sebenarnya dengan kesadaran penuh, Pemerintah juga sudah memperhitungkan dengan baik, saya harap semua bisa diterima dengan baik. Kita ciptakan kondisi yang kondusif lah,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat
Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah
Sempat Viral Gegara Curam, Pemkot Bekasi Paksa Pengelola JPO Tol Bekasi Barat Pasang Anak Tangga
Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

Kamis, 10 September 2026 - 14:55 WIB

JPO Tua Membahayakan Warga, Wali Kota Bekasi Desak Swasta Terapkan Standar Keselamatan Ketat

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Peran Strategis BUMD Jadi Mesin Pendapatan di Era Efisiensi Fiskal Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x