Bawaslu Tak Temukan Kampanye Terselubung dalam Reses 1 Anggota DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengatakan bahwa tidak ada temuan pelanggaran selama pelaksanaan Reses 1 Anggota DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut diketahui, lantaran petugas Panwascam dan seluruh lembaga Badan Adhoc Bawaslu juga melakukan pengawasan serupa.

“Agenda Reses 1 Anggota DPRD Kota Bekasi kemarin sudah diberikan Surat Himbauan agar reses tidak digunakan untuk aktivitas kampanye. Alhamdulillah kemarin pencegahan kita berjalan,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya dikutip, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sodikin mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap agenda Reses 1 yang dilaksanakan segenap Anggota DPRD Kota Bekasi di Daerah Pemilihannya masing-masing sebagai bentuk antisipasi dan monitoring.

Utamanya adalah agar pelaksanaan Reses tidak menjadi politik praktis, bagi para kader Partai untuk melakukan Kampanye terselubung dalam mensosialisasikan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

“Teman teman panwascam juga saya instruksikan, walaupun tidak ada kewajiban untuk kita melakukan pengawasan, Karena itu hak konstitusional Anggota DPRD. Tetapi kita menginstruksikan kepada para panwascam untuk melakukan pengawasan melekat, upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Alhamdulillah berjalan tidak ada pelanggaran apapun,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengimbau kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bekasi untuk tidak menggunakan ajang serap aspirasi (Reses) warga sebagai ajang politik, meski pelaksanaannya di tengah tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi yang tengah berlangsung.

Terlebih, kata dia, pelaksanaan Reses bagi para Anggota DPRD Kota Bekasi tersebut, akan berlangsung selama lima hari lamanya yakni terhitung dari tanggal 30 Oktober 2024 Hingga 5 November 2024.

“Itu kita kembalikan ke masing-masing Anggota Dewan, saya kira anggota dewan juga sudah paham,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (28/10/2024) kemarin.

Menurut Sardi, Reses merupakan hak konstitusional Anggota Dewan untuk menyapa konstituennya yang operasionalnya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Sehingga, Sardi berharap agar para Anggota DPRD Kota Bekasi tidak memanfaatkan ajang reses sebagai ajang Kampanye dengan mensosialisasikan serta ajakan memilih Bakal Calon Kepala Daerah, kepada masyarakat.

“Reses kan tidak ada sanksinya, yang penting menyerap aspirasi. Yang tidak boleh itu kalau (Anggota DPRD) tidak melaksanakan reses,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca