Empat Partai Politik di Kota Bekasi Ajukan Pencairan Dana Hibah Parpol 2025, Sedang BU?

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi mencatat bahwa empat partai politik (Parpol) di Kota Bekasi telah mengajukan pencairan dana hibah tahun 2025.

Partai yang telah mengajukan permohonan tersebut adalah PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, proses pencairan dana hibah tidak mengalami kendala dan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan dana hibah diberikan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kota Bekasi. Saat ini, total ada 9 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi, dengan jumlah keseluruhan 50 anggota legislatif,” ujarnya dalam keterangannya kepada RakyatBekasi.com, Minggu (15/06/2025).

Keempat partai tersebut telah mengajukan pencairan, sementara 5 Parpol lainnya belum mengajukan.

Proses Administrasi dan Mekanisme Pencairan

Meski demikian, Nesan mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada seluruh partai politik untuk segera melengkapi persyaratan pencairan dana hibah.

Saat ini, kata dia, beberapa partai masih menyelesaikan penandatanganan pengusulan dan proses administratif lainnya.

“Ada partai yang sedang menunggu pengalihan kepengurusan, sementara dana sudah tersedia dan siap diproses. Prosedur pencairan mengharuskan penandatanganan oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Parpol,” tambahnya.

Dana hibah diberikan dengan alokasi 60% untuk kebutuhan konsolidasi partai dan 40% untuk administrasi.

Penandatanganan SK Bersama Wali Kota Bekasi

Proses pencairan dana hibah partai politik akan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Surat Keputusan (SK) yang dilakukan bersama Wali Kota Bekasi. Batas akhir pencairan ditetapkan hingga Desember 2025 mendatang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk dana hibah Parpol tahun 2025.

Anggaran ini mengalami kenaikan sekitar Rp 900 juta dibandingkan tahun sebelumnya, di mana dana hibah Parpol tahun 2024 tercatat sebesar Rp 8,3 miliar.

Perhitungan Dana Hibah Berdasarkan Suara Pemilu

Setiap partai politik yang memiliki kursi di parlemen mendapatkan dana hibah berdasarkan hasil suara pemilih. Alokasi dana hibah diberikan sebesar Rp 7.500 per suara yang diperoleh pada Pemilu Legislatif DPRD Kota Bekasi.

Pada Pemilu 2024, sebanyak 9 partai politik berhasil memperoleh kursi di DPRD Kota Bekasi, yaitu:
✅ Partai Keadilan Sejahtera: 11 kursi (296.139 suara = Rp2.221.042.500,-)
✅ PDI Perjuangan: 9 kursi (201.831 suara = Rp1.513.732.500,-)
✅ Partai Golkar: 7 kursi (205.229 suara = Rp1.539.217.500,-)
✅ Partai Gerindra: 6 kursi (156.776 suara = Rp1.175.820.000,-)
✅ Partai Amanat Nasional: 5 kursi (97.683 suara = Rp 732.622.500,-)
✅ Partai Kebangkitan Bangsa: 5 kursi (82.544 suara = Rp 619.080.000,-)
✅ Partai Demokrat: 2 kursi (75.029 suara = Rp 562.717.500,-)
✅ Partai Solidaritas Indonesia: 2 kursi (64.635 suara = Rp 484.762.500,-)
✅ Partai Persatuan Pembangunan: 2 kursi (58.518 suara = Rp 438.885.000,-)

Kesembilan partai tersebut memperoleh total 1.238.384 suara dengan total dana hibah sebesar Rp9.287.880.000,-.

Sementara dari keseluruhan 24 partai politik yang ikut serta dalam Pemilu DPRD Kota Bekasi, jumlah suara mencapai 1.361.666 suara.

Kesimpulan: Proses Berjalan Lancar, Pencairan Hingga Akhir 2025

Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa dana hibah partai politik telah dianggarkan dengan baik dan siap dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan alokasi anggaran yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, diharapkan dana hibah ini dapat mendukung konsolidasi dan administrasi partai politik secara optimal.

Tertarik dengan perkembangan politik di Bekasi? Pantau terus berita terbaru tentang dana hibah Parpol dan kebijakan pemerintah daerah, hanya di Rakyat Bekasi


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol
Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030
Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’
Tepis Stigma Politisi Musiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Rutin Turun ke Masyarakat
Jelang Musda PAN Kota Bekasi, Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD
Sutrisno Pangaribuan Desak Panitia Natal Nasional 2025 Salurkan Bantuan ke Sumatera Utara
Jelang Musda, Lukman Hakim (Alex Ziblo) Deklarasi Maju Ketua DPD PAN Kota Bekasi
Jelang Musda, Lukman Hakim Deklarasi Maju Ketua DPD PAN Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48 WIB

Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:42 WIB

Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:47 WIB

Tepis Stigma Politisi Musiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Rutin Turun ke Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:47 WIB

Jelang Musda PAN Kota Bekasi, Empat Kandidat Berebut Kursi Ketua DPD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca