Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

  • ​Keresahan pegawai Perumda Tirta Bhagasasi akibat pemotongan uang jasa lembur dinilai sebagai bukti kelemahan tata kelola manajerial direksi.
  • ​Dana hasil akuisisi aset senilai Rp155 miliar dari Pemkot Bekasi pada 2024 tertahan di Rekening Daerah Kabupaten Bekasi dan belum menjadi modal operasional BUMD.
  • ​Pemerhati Kebijakan Publik mendesak Plt Bupati Bekasi mengevaluasi kinerja direksi yang gagal melakukan lobi strategis terkait keuangan perusahaan.
  • ​Pembahasan penyertaan modal untuk Perumda Tirta Bhagasasi dipertanyakan karena baru dilakukan di tengah bergulirnya isu korupsi di Kabupaten Bekasi.

​Kebijakan pemotongan hingga penghapusan uang jasa lembur yang memicu keresahan pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi terus memantik reaksi publik.

Pemerhati Kebijakan Publik, Syafrudin, menilai kegelisahan yang mencuat ke luar instansi ini membuktikan adanya kelemahan manajerial di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi tersebut.

Kondisi ini turut menyoroti nasib dana pelepasan aset senilai Rp155 miliar yang hingga kini dinilai belum berdampak signifikan bagi kesehatan finansial perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perumda Tirta Bhagasasi Mutlak Diperlukan

​Konflik internal terkait hak finansial pegawai ini seharusnya bisa diredam jika jajaran direksi memiliki strategi komunikasi dan tata kelola yang transparan.

Keterbukaan informasi di tingkat internal menjadi kunci agar stabilitas operasional pelayanan air bersih tidak terganggu.

​”Budaya kerja pegawai plat merah di Kabupaten Bekasi, terutama di BUMD, sangat perlu dilakukan evaluasi jika melakukan hal-hal diluar kewenangannya. Mencuatnya kegelisahan pegawai terkait diberlakukannya kebijakan penurunan atau bahkan penghapusan uang jasa lembur, seyogyanya hal itu menjadi konsumsi internal di Perumda Tirta Bhagasasi,” kata Pemerhati Kebijakan Publik, Syafrudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (27/07/2026).

​Mengapa Keresahan Pegawai Menjadi Sinyal Kegagalan Manajemen?

​Menurut Syafrudin, genitnya para pegawai yang berani menyuarakan aspirasi soal uang lembur ke ranah publik menandakan terjadinya kebuntuan komunikasi.

Hal ini mengindikasikan bahwa jajaran direksi tidak mampu menata sirkulasi keuangan internal dengan presisi.

​Lebih dari itu, manajemen juga dinilai gagal melakukan lobi strategis dan sharing keuangan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, serta pihak legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi.

Kegagalan diplomasi anggaran ini akhirnya mengorbankan hak-hak pekerja di tingkat bawah.

​Ke Mana Bermuaranya Dana Akuisisi Aset Rp155 Miliar dari Pemkot Bekasi?

​Polemik keuangan ini menjadi sebuah ironi mengingat pada tahun 2024 lalu, Pemkot Bekasi telah menuntaskan pembayaran akuisisi aset cabang layanan Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah administratifnya. Nilai pelepasan aset tersebut terbilang fantastis, mencapai angka Rp155 miliar.

​Namun, dana segar tersebut tidak langsung mengalir ke kas perusahaan, melainkan masuk sepenuhnya ke Rekening Daerah Pemkab Bekasi.

Syafrudin menekankan bahwa hasil pelepasan aset ini sepatutnya segera dikembalikan sebagai modal operasional guna meraup pelanggan baru pengganti pelanggan yang telah beralih ke Perumda Tirta Patriot.

​Bagaimana Nasib Penyertaan Modal di Tengah Isu Korupsi Daerah?

​Saat ini, publik mempertanyakan alasan Pemkab Bekasi selaku KPM yang baru saja membuka ruang pembahasan penyertaan modal bagi Perumda Tirta Bhagasasi.

Alih-alih direspons sejak awal, wacana pemberian modal dalam bentuk aset ini seolah baru mengemuka di tengah hiruk-pikuk pusaran isu korupsi yang melanda Kabupaten Bekasi.

​Rencana bisnis (business plan) pasca-pelepasan aset seharusnya menjadi acuan mutlak bagi KPM dan direksi sejak awal.

Kebijakan pimpinan yang sekadar memangkas hak lembur pekerja dengan dalih efisiensi kini justru memicu desakan publik agar audit transparansi kebijakan honor segera dilakukan.

​Dinamika rumit di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi kini menjadi ujian nyata bagi KPM dan jajaran direksi dalam menjaga profesionalitas layanan air bersih.

Langkah taktis dan transparan wajib segera dieksekusi agar iklim kerja pegawai kembali sehat dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi tidak terbengkalai.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai polemik pemotongan uang lembur di instansi pelayanan publik ini?

Sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar semakin banyak masyarakat yang mengawal kinerja Pemkab Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Syafruddin [Pemerhati Kebijakan Publik]

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau
Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan
​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus
Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Senin, 27 Juli 2026 - 10:53 WIB

Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x