Gokil! Anggota DPR RI Terpilih ini Kenakan Kostum Ultraman jelang Pelantikan

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Anggota DPR RI Terpilih fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman saat menghadiri pelantikan DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/10/2024).

Jamaludin menyebut dirinya mengenakan kostum Ultraman karena saat pemilihan dirinya juga memakai kostum serupa.

“Kan kita waktu nyaleg pakai Ultraman, jadi enggak ninggalin ciri khasnya,” ungkap Jamaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jamaludin, Ultraman merupakan simbol untuk membasmi kejahatan.

Hal itu akan ia jadikan komitmen saat bertugas menjadi legislator.

“Ultraman itu membasmi kejahatan,” ucapnya.

Jamaludin juga mengaku dirinya siap untuk mencopot kostum tersebut jika diperintah. “Ya dicopot,” ucapnya.

Jamaludin Malik merupakan Anggota DPR RI Terpilih Fraksi Golkar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 2.

Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik Selasa ini (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen.

Berdasarkan jadwal agenda yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi
  2. Partai Gerindra: 86 kursi
  3. PDI Perjuangan: 110 kursi
  4. Partai Golkar: 102 kursi
  5. Partai NasDem: 69 kursi
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi
  7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi
  8. Partai Demokrat 44 kursi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Gelar Reses Perdana Tahun 2026 Mulai Hari Ini
Komisi IX DPR RI Dorong Negara Tanggung Penuh Iuran BPJS Kesehatan Warga
DPRD Tagih Komitmen Wali Kota Bekasi Soal Modernisasi Angkot
Sopir Angkot Mengeluh, Ketua DPRD Panggil Dishub Urai Polemik Trans Beken
Komisi IV DPRD Warning Disdik Soal Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada SPMB 2026
DPRD Kota Bekasi Ingatkan Dishub Soal Potensi Masalah Operasional Bus Trans Beken
Fraksi PKB Kota Bekasi Dorong Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu
DPRD Kota Bekasi Gandeng KPK Cegah Korupsi Anggaran Daerah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Reses Perdana Tahun 2026 Mulai Hari Ini

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:49 WIB

Komisi IX DPR RI Dorong Negara Tanggung Penuh Iuran BPJS Kesehatan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:07 WIB

DPRD Tagih Komitmen Wali Kota Bekasi Soal Modernisasi Angkot

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WIB

Sopir Angkot Mengeluh, Ketua DPRD Panggil Dishub Urai Polemik Trans Beken

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:58 WIB

Komisi IV DPRD Warning Disdik Soal Penerapan Tes Kemampuan Akademik pada SPMB 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca