Gokil! Anggota DPR RI Terpilih ini Kenakan Kostum Ultraman jelang Pelantikan

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Anggota DPR RI Terpilih asal fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman pada hari pelantikan, Selasa (01/10/2024).

Anggota DPR RI Terpilih fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengenakan kostum Ultraman saat menghadiri pelantikan DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (01/10/2024).

Jamaludin menyebut dirinya mengenakan kostum Ultraman karena saat pemilihan dirinya juga memakai kostum serupa.

“Kan kita waktu nyaleg pakai Ultraman, jadi enggak ninggalin ciri khasnya,” ungkap Jamaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jamaludin, Ultraman merupakan simbol untuk membasmi kejahatan.

Hal itu akan ia jadikan komitmen saat bertugas menjadi legislator.

“Ultraman itu membasmi kejahatan,” ucapnya.

Jamaludin juga mengaku dirinya siap untuk mencopot kostum tersebut jika diperintah. “Ya dicopot,” ucapnya.

Jamaludin Malik merupakan Anggota DPR RI Terpilih Fraksi Golkar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 2.

Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik Selasa ini (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen.

Berdasarkan jadwal agenda yang diterima, acara akan dimulai pada pukul 09.20 WIB dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR.

Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda itu.

Dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 68 kursi
  2. Partai Gerindra: 86 kursi
  3. PDI Perjuangan: 110 kursi
  4. Partai Golkar: 102 kursi
  5. Partai NasDem: 69 kursi
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 53 kursi
  7. Partai Amanat Nasional (PAN): 48 kursi
  8. Partai Demokrat 44 kursi


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem
Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat
Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya
DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
Komisi 1 DPRD Sentil Pemkot Bekasi Agar Percepat Proses Pencairan Dana Hibah Rp100 Juta per RW
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem

Senin, 29 Juni 2026 - 16:10 WIB

Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:30 WIB

Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x