Gubernur Anies Resmikan Penggunaan Nama ‘Rumah Sehat’ Gantikan ‘Rumah Sakit’

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi “Rumah Sehat”.

Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) masyarakat terhadap rumah sakit, yang sebelumnya berorientasi dari sakit untuk sembuh, ketika diubah menjadi rumah untuk sehat akan
menjadi sehat dan lebih sehat lagi melalui berbagai treatment.

“Selama ini Rumah Sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang karena sakit dan ingin sembuh. Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, padahal untuk sembuh harus sakit dulu. Nah, di sisi lain pada pandemi (COVID-19) kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan. Karena itu Rumah Sehat ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada peluncuran Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta di RSUD Cengkareng, Rabu (03/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi datang ke rumah sehat, untuk menjadi sehat dan lebih sehat. Mulai melakukan medical and mental health check up, vaksinasi dan imunisasi, dan berbagai kegiatan yang bersifat promotif preventif lainnya. Sehingga rumah sehat ini dirancang benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup sehat, bukan sekadar berorientasi sembuh dari sakit,” paparnya.

“Dengan penjenamaan ini kami berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara pandang berbeda. Apalagi dalam bahasa internasional rumah sakit diartikan sebagai hospital dari hospitality yakni keramahan. Harapannya melalui penjenamaan ini juga percakapan di rumah-rumah pun berbicara tentang sehat bukan sakit karena alam bawah sadar kita menggarisbawahi itu,” lanjut Gubernur Anies.

Nantinya, rentetan program yang berkaitan dengan unsur preventif dan promotif akan disiapkan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk diterpa di seluruh rumah sakit.

Hingga saat ini, Anies beserta jajarannya akan menerapkan perubahan nama itu di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.

Meski demikian, pihaknya belum berencana untuk menganjurkan penggantian nama ini ke rumah sakit swasta yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Nantinya, untuk perubahan nama rumah sakit yang lain itu ke Kemenkes,” kata dia.

Pengukuhan penjenamaan itu dilakukan secara simbolis di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun secara serentak kegiatan ini diikuti oleh pejabat tingkat kota secara virtual di setiap RSUD lain wilayah DKI Jakarta. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukti Nyata Inklusivitas, Alfamidi Bekasi Santuni Siswa SLB
Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri, MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang
Gila! Sindikat Scamming Rampok Uang Warga Republik Indonesia Rp9,1 Triliun Tiap Hari
Kulineran Bikin Kantong Jebol? Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan Dining Cashback Hingga 50 Persen
Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar
Jalan ‘Aspal’ Berbahan Baku Ban Bekas: Inovasi Infrastruktur Masa Depan
Awas Karyawan Minimarket Bisa Punah! Robot Canggih Asal China Ini Siap Gantikan Tugas Kasir Sepenuhnya
PLN Cetak Rekor: Proyek Elektrifikasi ECRL Malaysia Rampung Lebih Awal dari Target!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:56 WIB

Bukti Nyata Inklusivitas, Alfamidi Bekasi Santuni Siswa SLB

Kamis, 16 April 2026 - 09:44 WIB

Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri, MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang

Kamis, 16 April 2026 - 04:36 WIB

Gila! Sindikat Scamming Rampok Uang Warga Republik Indonesia Rp9,1 Triliun Tiap Hari

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Kulineran Bikin Kantong Jebol? Pakuwon Mall Bekasi Hadirkan Dining Cashback Hingga 50 Persen

Kamis, 2 April 2026 - 20:14 WIB

Gemerlap Panggung Buntung! Promotor NPF Digugat PKPU Rp3,5 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca