Gunawan Ketua Kadin Kota Bekasi yang Sah, Ajak Ruslan Kembali jadi Pengurus

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan didampingi Ketua Wantim Kadin Kota Bekasi Hj Harty S Muntako dan juga sejumlah Wakil Ketua di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/2024) siang.

Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan didampingi Ketua Wantim Kadin Kota Bekasi Hj Harty S Muntako dan juga sejumlah Wakil Ketua di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/2024) siang.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginstruksikan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat untuk mencabut keputusan pemberhentian Ketua Kadin Kota Bekasi (Skep/0231/DP/IX/2024).

Hal tersebut merujuk Instruksi Kadin Indonesia kepada Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat pada Rapat Asistensi Persiapan Muprov Kadin Jawa Barat pada tanggal 25 September 2024 lalu berupa larangan untuk menetapkan keputusan-keputusan strategis di luar penyelenggaraan Musyawarah Provinsi.

Tak hanya mencabut, Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat juga perlu mengembalikan keadaan hukum Kadin Kota Bekasi seperti keadaan semula atau keadaan sebelum keputusan tersebut ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, maka HM Gunawan kembali menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021 – 2026 setelah sebelumnya Ruslan Siregar sempat menjadi Pj Ketua Kadin Kota Bekasi selama beberapa saat melalui Skep/0231/DP/IX/2024 tertanggal 26 September 2024 yang kini telah dicabut.

Hal itu termaktub dalam surat yang diterbitkan oleh Kadin Indonesia yang bernomor: 2039 /DP/X/2024 perihal Penyampaian Hasil Asistensi yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pengurus Kadin Indonesia, DR Eka Sastra.

Dengan pencabutan Skep/0231/DP/IX/2024 yang diiringi pemulihan keadaan hukum seperti semula, Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan mengaku dirinya bersyukur atas pembatalan surat keputusan tersebut oleh DP Kadin Indonesia.

“Alhamdulillah saya masih menjadi Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021-2026,” ucap Ketua Kadin Kota Bekasi HM Gunawan bersama sejumlah Wakil Ketua di Graha Kadin Wulansari, Jumat (18/10/2024) siang.

Pada kesempatan tersebut, Gunawan sekaligus menyampaikan pengangkatan Hj Harty S Muntako menjadi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Kota Bekasi.

Selain itu, Gunawan mengaku bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti surat Penyampaian Hasil Atensi tersebut dengan melakukan pemulihan pengurus Kadin Kota Bekasi.

Hal itu dirasa perlu, kata dia, karena dirinya kembali sah sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi periode 2021-2026 seiring pengembalian keadaan hukum seperti semula yang berarti SK Pj Ketua Kadin yang dipegang Ruslan batal demi hukum.

Meski demikian, Gunawan mengaku pihaknya berniat mengajak Ruslan Qadar Siregar untuk kembali mengisi kembali posisi Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi.

“Kalo saya sendiri bersama pengurus membuka peluang permohonan maaf, namun kalau beliau masih tetap bersikukuh, mohon maaf dengan jalur organisasi, kita pecat,” tegas Gunawan.

Tak lupa Gunawan juga mengucapkan selamat kepada Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat terpilih periode 2024-2029 hasil Musprov Kadin Jabar beberapa waktu lalu.

“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada Almer Faiq Rusydi yang secara resmi terpilih menjadi Ketua Kadin Jawa Barat periode 2024-2029,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan
Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi
Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit
Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu
Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP
KPU Kota Bekasi Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Sanksi Peringatan Keras Terakhir DKPP RI
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir, Anggota KPU Kota Bekasi ini Terima dengan Lapang Dada
Demi Menjaga Mutu Pelayanan, Perumda Tirta Patriot Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:40 WIB

Jelang Laga Persija Jakarta Kontra Persib Bandung Kondisi Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Memprihatinkan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:44 WIB

Dituding jadi Penyebab Terdegradasinya Persipasi ke Liga 4, ‘Curva Nord Bekasi’ Desak Pecat Manajer Apung Widadi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:32 WIB

Tiga Orang Dilarikan ke RSUD karena Sesak Nafas, Disdamkarmat Evakuasi Limbah B3 Kaporit

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:33 WIB

Persija vs Persib Bakal Berlaga di Stadion Patriot Candrabhaga, Car Free Day Minggir Dulu

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:09 WIB

Tersandung Gratifikasi ‘Bali Gate’ Caleg PSI, KPU Kota Bekasi Akan Evaluasi Anggota Pasca Putusan DKPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!