Hasil Evaluasi Kemendagri, Pj Wali Kota Bekasi Disorot Soal Serapan Anggaran dan Realisasi PAD

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Jumat (30/08/2024).

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mendapatkan 2 (dua) penghargaan sekaligus yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Jumat (30/08/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad membeberkan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang di antaranya menjadi catatan bagi dirinya selama mengemban amanah sebagai Kepala Daerah di Kota Bekasi.

Selasa (03/09) kemarin, Kabiro Hukum Kemendagri ini baru saja menjalani evaluasi kinerja triwulan ketiga sebagai Kepala Daerah di Kemendagri.

“Alhamdulillah evaluasi dari Mendagri, kita sudah berjalan sesuai dengan track-nya,” ucap Pj Gani saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (04/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil evaluasinya, Pj Gani menyebut bahwa dirinya mendapatkan sejumlah catatan dari Pemerintah Pusat agar segera bekerja sesuai dengan evaluasi kinerja.

“Cuman memang ada penekanan – penekanan (evaluasi kinerja). Bagaimana, supaya serapan anggaran itu terus digenjot dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai urat nadi penyelenggaraan otonomi daerah juga lebih dioptimalkan,” sambungnya.

Diketahui, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal (21/09/2023) lalu.

Pj Gani menggantikan posisi Tri Adhianto sebagai Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018 – 2023, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Pj Gani telah memimpin di Kota Bekasi selama 11 Bulan 14 hari lamanya. Selepas Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023 silam.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buntut Sorotan Publik, Bapenda Kota Bekasi Resmi Batalkan Proyek Pengadaan PC Rp868 Juta
Awas Terjebak Macet! Ini Jalur Pengalihan Arus PNBK Jilid III yang Wajib Diketahui Warga Bekasi
KP2C dan DLH Kota Bekasi Pastikan Kali Bekasi Bebas Pipa Siluman
Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp196 Juta
Nasib Digantung, Ribuan PPPK Kota Bekasi Siap ‘Putihkan’ Istana Negara Tuntut Status PNS
Solusi Cerdas Atasi Krisis Energi, PLN Bangun Gardu Khusus untuk PSEL Sumurbatu Bantargebang
Mengenal Walker: Maskot Porprov XV Jabar 2026 Kota Bekasi dan Makna Filosofisnya
Single Terbaru Jendral Kantjil Tampar Fenomena Validasi Digital: “Jangan Lupa Diri!”
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Buntut Sorotan Publik, Bapenda Kota Bekasi Resmi Batalkan Proyek Pengadaan PC Rp868 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Awas Terjebak Macet! Ini Jalur Pengalihan Arus PNBK Jilid III yang Wajib Diketahui Warga Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:31 WIB

KP2C dan DLH Kota Bekasi Pastikan Kali Bekasi Bebas Pipa Siluman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Anak Mantan Wali Kota Bekasi Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif APBD Rp196 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Nasib Digantung, Ribuan PPPK Kota Bekasi Siap ‘Putihkan’ Istana Negara Tuntut Status PNS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x