Ini Dia 8 Poin Pembahasan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (07/03/2022).

Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi pada hari Selasa, Tanggal 01 Maret 2022, seharusnya Paripurna dilakukan pada jam 10.00 WIB pagi karena adanya perubahan maka Paripurna hari dapat di gelar jam 01.00 WIB siang.

Adapun 8 poin Pembahasan Paripurna DPRD Kota Bekasi diantaranya;
1). Penyampaian Laporan Pansus 18 DPRD Kota Bekasi.
2). Penyampaian Laporan Pansus 19 DPRD Kota Bekasi.
3). Penyampaian Laporan Pansus 23 DPRD Kota Bekasi.
4). Penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun 2022.
5). Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bokasi tentang Persetujuan 5 (Lima) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi.
6). Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses I DPRO Kota Bekasi Tahun 2022.
7). Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Usul Peresmian Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2019-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

8). Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 5 (Lima) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi, Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses | DPRD Kota Bekasi Tahun 2022 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Usul Peresmian Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2019-2024.

Sementara itu, usai Rapat Paripurna Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto saat ditanyakan kapan SK (Surat Kerja) Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru. Ia mengatakan, bahwa sedang di proses hingga tujuh hari kedepan.

“Dewan nanti akan menyerahkan Surat ke Walikota. Dan Walikota memiliki waktu tujuh hari. Untuk mengirimkan surat ke Gubernur. Serta Gubernur juga punya waktu tujuh hari. Kita punya waktu hingga akhir bulan sampai awal bulan depan,” ucapnya kepada awak media.

Karena masih berproses, ia mengaku, bahwa belum ada komunikasi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru. Selain itu, pergantian Ketua DPRD sudah melalui sistem. Maka dari tadi telah di sebutkan bahwa ketua DPRD kota Bekasi baru adalah Saifuddaulah Fraksi PKS.

Harapannya, tentu harus lebih baik antara Legislatif dan Eksekutif kedepannya. Yang sudah berjalan dengan baik harus di pertahankandan lebih di tingkatkan.

“Kita harap bulan depan ada ketetapan dan pelantikan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru. Nantinya saya akan lakukan komunikasi dengan Ketua Dewan yang baru,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x