Ini Dia Hasil Pertemuan Perwakilan TKK dengan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak nampak lelah menunggu hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/10/2023).

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak nampak lelah menunggu hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/10/2023).

KOTA BEKASI – Hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian kepada para pegawai TKK.

Berikut hasil pertemuan yang disampaikan oleh Asisten Daerah Tiga Pemerintah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada Desember 2023 tidak akan ada pemutusan hubungan kontrak kerja bagi para pegawai TKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan, yakni Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selanjutnya, para pegawai TKK yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak perlu lagi mengisi aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKAP).

Namun, mereka yang merupakan keluaran Juli 2021 akan tetap diminta untuk mengisi aplikasi SIKAP karena mereka belum terdaftar di BKN. Namun, hal tersebut sedang diperjuangkan oleh pihak Pemkot Bekasi.

Sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait pegawai TKK keluaran Juli, mereka akan tetap berada di bawah mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, para pegawai TKK yang sudah tercatat di BKN dengan perjanjian kerja akan memiliki masa kerja tetap dihitung.

Dalam rangka penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, Pemkot sedang berupaya untuk memastikan bahwa hal ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana administrasi terkait sedang dalam tahap perapihan.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya untuk menyelamatkan nasib para pegawai TKK.

Pemkot Bekasi kini sedang membentuk tim khusus untuk menyelesaikan isu-isu terkait nasib para pegawai TKK. ***

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!