Ini Kata Kepala Dinas Pendidikan Terkait Pemutusan Listrik 4 Sekolah Dasar di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan biaya listrik SD negeri dan SMP negeri se-Kota Bekasi sudah dianggarkan melalui Bantuan Operasional Daerah (Bosda) yang bersumber dari APBD Tahun 2022. Ia juga menjamin tagihan listrik Bulan Januari 2022 sudah dibayarkan melalui kode rekening pembayaran listrik.

“Sudah dianggarkan, pembayaran listrik dianggarkan melalui (Bosda) yang sumbernya dari APBD. Itu sudah dibayarkan. Adapun untuk tagihan SMP negeri se-Kota Bekasi bulan Januari sudah dibayarkan sebesar Rp 164.233.507 per tanggal 2 Februari 2022 dengan SP2D Nomor 00164/SP2D/2022. Untuk tagihan SD negeri se-Kota Bekasi bulan Januari 2022 sudah dibayarkan sebesar Rp 172.703.838 tanggal 3 Februari 2022 dengan SP2D Nomor 00166/SP2D/2022,” jelas Inayatullah.

Terkait beberapa sekolah yang disegel oleh PLN, Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah berkoordinasi dengan PLN UP Pondokgede.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah komunikasi dengan pihak PLN UP Pondokgede. Akan segera menyala, kegiatan di sekolah dipastikan akan kembali lancar seperti sediakala. Kami pun sudah mengambil langkah-langkah supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Inayatullah. (EZ/DNN/ HUMAS)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!