Jaga Integritas Ruang Digital, Kominfo Klaim Blokir 1,9 Juta Konten Pornografi

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap 1,9 juta konten pornografi sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023).

Menurut data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo, hingga 14 September 2023, total konten pornografi yang telah diputus aksesnya mencapai 1.950.794.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten, dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” ujar Budi Arie.

Secara lebih spesifik, selama masa kepemimpinan Budi yang dimulai sejak 17 Juli 2023, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 60.791 konten pornografi.

Baca Juga:  Resmi, Ini Dia Daftar Enam Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Bakal Dilantik

Konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial, dengan jumlah mencapai 42.521, diikuti oleh konten dari website sejumlah 18.219, serta 51 konten dari platform file sharing.

Kewenangan Kemenkominfo dalam menangani pemutusan akses ke konten pornografi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Selain itu, Kemenkominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.

Baca Juga:  PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat

Pemberantasan konten pornografi ini tidak terlepas dari upaya penegakan hukum yang lebih luas. Pada Senin, 31 Juli, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dua tersangka tersebut adalah I, selaku sutradara dan pemilik web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari temuan situs web “kelasbintang,” yang berisikan tentang film adegan dewasa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, pada Selasa, 1 Agustus, Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu AIS, AT, dan SE.

Baca Juga:  Berbekal Refleksi Tahun 2023, Raden Gani Ingatkan Tugas Berat Pemilu 2024

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan. Barang bukti tersebut meliputi satu set alat syuting, 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.

Dengan pemutusan akses ini, Kemenkominfo menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas ruang digital Indonesia dan melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!