Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi (kiri), Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (tengah), beserta jajaran anggota legislatif dan perwakilan instansi terkait saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna meninjau kesiapan lahan Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL di kawasan Sumurbatu dan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (02/07/2026).

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi (kiri), Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (tengah), beserta jajaran anggota legislatif dan perwakilan instansi terkait saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna meninjau kesiapan lahan Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL di kawasan Sumurbatu dan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (02/07/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi Proyek: Kelurahan Ciketing Udik dan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
  • Jadwal Ground Breaking: Ditargetkan berlangsung pada 8 Juli 2026.
  • Fokus Evaluasi: Percepatan pematangan lahan oleh Pemkot Bekasi agar sesuai dengan standar teknis dari perusahaan konsorsium China, Wangneng Environment Co. Ltd.
  • Kehadiran Presiden: Proyek bernilai strategis ini masuk dalam radar prioritas dan berpotensi dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

​Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kelurahan Ciketing Udik dan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kamis (02/07/2026).

Peninjauan lapangan ini dilakukan guna menyoroti secara kritis kesiapan fisik lahan jelang pelaksanaan Ground Breaking yang tinggal menghitung hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Jadwal Pasti Ground Breaking PSEL Kota Bekasi?

​Pelaksanaan peletakan batu pertama atau Ground Breaking PSEL di Kota Bekasi ditargetkan akan dieksekusi pada pekan depan.

Hal ini merujuk pada informasi dan arahan dari Pemerintah Pusat terkait percepatan proyek penanganan sampah regional.

​”Rencananya pelaksanaan Ground Breaking PSEL dilakukan pada 8 Juli mendatang. Harapannya dengan kesiapan yang sedang kita lakukan dapat dilakukan secara matang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat melakukan peninjauan di lahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kamis (02/07/2026).

​Siapa Pejabat Negara yang Akan Menghadiri Peresmian PSEL?

​Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), peresmian awal proyek infrastruktur pengolahan sampah modern ini menjadi perhatian serius istana.

Berdasarkan informasi terkini, terdapat dua lokasi PSN PSEL yang masuk dalam daftar pertimbangan untuk dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

​”Karena ada 2 lokasi nantinya, apa mau di Kota Bekasi atau Bali. Kemarin Pak Wali Kota memohon untuk agar segera dilakukan proses percepatan, secara persyaratan kebutuhan lahan,” tambah Latu.

​Hingga saat ini, Pemkot Bekasi masih menunggu kepastian lebih lanjut dari protokoler kepresidenan terkait lokasi mana yang akhirnya akan dipilih oleh Kepala Negara.

​Apa Saja PR Pemkot Bekasi Menurut Hasil Evaluasi DPRD?

​Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebelumnya telah menunjuk konsorsium asal China, Wangneng Environment Co. Ltd, sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan PSEL di Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi (berbaju batik), Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary (jaket hitam), beserta jajaran anggota legislatif dan perwakilan instansi terkait saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna meninjau kesiapan lahan Mega Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL di kawasan Sumurbatu dan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kamis (02/07/2026).

Dari hasil komunikasi dengan pihak investor, DPRD Kota Bekasi menemukan adanya pekerjaan rumah (PR) teknis yang krusial dan belum tuntas sepenuhnya.

​”Karena selepas kita berkomunikasi dengan Wangneng ada beberapa PR yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi dari hasil investigasi ialah kepada pematangan lahannya,” tuturnya.

​Latu menegaskan, sidak yang dilakukan oleh pihak legislatif ini adalah bentuk intervensi cepat untuk memastikan kelayakan lahan tidak menghambat proses Ground Breaking.

​”Harapannya ini bisa selesai, sebelum nanti Ground Breaking di resmikan. Sidak hari ini untuk tinjau kesiapan dan kebutuhan lahan, apakah ketebalan tanah sudah mencukupi, atau secara spesifikasi sudah terpenuhi atau belum, dan itu yang akan kita lihat apa udah dijalankan atau belum secara rekomendasi oleh Pemkot Bekasi,” pungkasnya.

​Pemenuhan spesifikasi lahan yang ketat sangat krusial agar pembangunan fisik infrastruktur pengelolaan sampah ramah lingkungan ini tidak mengalami kendala struktural di kemudian hari.

Kehadiran PSEL di Bantargebang diharapkan bukan hanya menjadi solusi permanen atas krisis overload sampah di Kota Bekasi, melainkan juga tonggak baru bagi kemandirian energi terbarukan di wilayah aglomerasi.

​Bagaimana pandangan Anda terkait kesiapan dan dampak proyek PSEL ini bagi lingkungan di Bantargebang?

Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar! Jangan lupa bagikan artikel ini dan baca berita terkini seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com – Beyond Your Local News.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang
Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem
Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat
Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya
DPRD Kota Bekasi Siap Lindungi Korban Dugaan Pelecehan Seksual yang Catut Nama Kasatpol PP
Skandal Satpol-PP Bekasi: DPRD Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelecehan Seksual
Kebocoran Pajak Hotel Rp2,7 Miliar, DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Bertindak Cepat!
Dana Hibah Rp100 Juta per RW Dinilai Timpang, DPRD Kota Bekasi Dorong Kajian Pemekaran RW
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:40 WIB

​Jelang Ground Breaking 8 Juli, DPRD Kota Bekasi Kawal Kesiapan Lahan PSEL Bantargebang

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jelang Groundbreaking, DPRD Kota Bekasi Sidak Lokasi Proyek PSEL Bantargebang

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Server SPMB Kota Bekasi Down saat Pendaftaran Tahap 1, DPRD Desak Disdik Segera Pulihkan Sistem

Senin, 29 Juni 2026 - 16:10 WIB

Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:30 WIB

Tragedi Salah Vaksin Sebabkan Radang Otak, Komisi IV Panggil Dinkes dan Puskemas Bintara Jaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x