Tragedi Truk Rem Blong di UNISMA: DPRD Kota Bekasi Desak Penegakan Aturan Pembatasan Truk Bertonase Berat

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary.

​Poin Utama:

  • ​Insiden: Kecelakaan tragis truk bertonase besar diduga rem blong di depan Kampus UNISMA, Jl. Cut Mutia, Bekasi Timur, memakan korban jiwa dan materi.
  • ​Desakan: Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak Pemkot memperkuat implementasi aturan pembatasan kendaraan bertonase >5 ton.
  • ​Regulasi: Aturan tersebut sudah ada dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.6/Kep.549-Dishub/IX/2025 dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.1/Kep.550-Dishub/IX/2025.
  • ​Tindakan: Dishub Kota Bekasi dituntut meningkatkan pengawasan lapangan dan menindak tegas pelanggar agar ada efek jera.

​Insiden kecelakaan maut yang melibatkan truk bertonase besar kembali terjadi di Kota Bekasi, kali ini di depan Kampus UNISMA, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, pada Senin (29/06/2026) pagi tadi. Tragedi yang diduga kuat akibat rem blong ini menabrak sejumlah kendaraan bermotor dan mengakibatkan korban jiwa serta kerugian materiil yang signifikan.

​””Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat implementasi kedua aturan tersebut. Jangan sampai kendaraan bertonase berat yang seharusnya dibatasi masih bebas melintas dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi Timur, Senin (29/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Latu mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memperkuat implementasi aturan pembatasan operasional kendaraan bertonase berat di wilayahnya.

BACA JUGA: [Petaka Lampu Merah Unisma: Truk Hantam Motor, 1 Ojol Tewas ]

​Kenapa Truk Bertonase Besar Masih Bebas Melintas di Depan UNISMA Bekasi?

​Karena implementasi aturan di lapangan dinilai belum maksimal, kata dia, kecelakaan di simpang Kampus UNISMA, Jl. Cut Mutia, Bekasi Timur, menjadi bukti bahwa kendaraan bertonase berat masih bebas melintas dan membahayakan keselamatan masyarakat, meski regulasi pembatasan sudah ada.

“Dishub harus lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Jika ditemukan truk bertonase berat yang melanggar jam operasional atau ketentuan yang berlaku, harus diberikan sanksi secara tegas agar menimbulkan efek jera,” ujar Latu.

​BACA JUGA: [Pemkot Bekasi Terapkan Portal Pembatas Anti ‘Truk Raksasa’ di Tiga Ruas Jalan Ini]

Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi memastikan aturan tersebut dijalankan secara konsisten dan tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas.

​Apa Sajakah Aturan Pemerintah Kota Bekasi Mengenai Pembatasan Truk Bertonase Besar?

​Pemerintah Kota Bekasi sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur pembatasan operasional kendaraan bertonase berat. Aturan tersebut mencakup:

  • ​Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.6/Kep.549-Dishub/IX/2025 tentang pengaturan operasional kendaraan umum dengan berat lebih dari 5 ton.
  • ​Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.11.1/Kep.550-Dishub/IX/2025.

​Kedua keputusan Wali Kota tersebut seharusnya menjadi landasan kuat untuk membatasi pergerakan truk-truk besar di jam-jam tertentu atau di jalur-jalur spesifik guna mencegah insiden serupa.

​Bagaimana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Akan Menindak Pelanggaran Aturan Truk Bertonase Besar?

Suasana evakuasi pasca-kecelakaan maut sebuah truk bertonase besar yang menghantam antrean sepeda motor di lampu merah Simpang Unisma, Jalan Cut Meutia, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (29/06/2026).

​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, sebagai leading sector, didorong oleh DPRD untuk meningkatkan pengawasan di lapangan secara aktif.

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong Dishub untuk melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kami tidak ingin peristiwa seperti ini terus berulang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus memastikan aturan ditegakkan secara maksimal agar tidak lagi menimbulkan kerugian materi maupun jatuhnya korban jiwa,” pungkasnya seraya mengatakan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah.

​Insiden ini menambah panjang daftar kecelakaan fatal yang melibatkan truk besar di Kota Bekasi, yang seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak.

​Bagikan artikel ini jika Anda peduli dengan keselamatan jalan raya di Bekasi dan berikan komentar Anda di bawah.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x