Jelang Pendaftaran Kontestan Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi Ingatkan Hal Ini

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Syaifa mengimbau kepada para bakal calon (Bacalon) Kepala Daerah yang hendak melakukan pendaftaran sebagai kontestan Pilkada 2024 agar tidak menggunakan unsur Politik SARA sebagai modal kampanye.

Hal itu ditekankan Ali sebagai bentuk langkah antisipasi, demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang mengedepankan progam kerja kepada masyarakat.

“Tantangan Pilkada selama ini kan terjadi, karena hajatan lokal. Kadang kala pengerahan massa di bawah begitu kencang, Bahwasanya, sering kali isu yang merobek kerukunan dan kebersamaan kadang-kadang digunakan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com, dikutip Jumat (09/08/2024).

Alangkah elok bagi para kandidat Bakal Calon Kepala Daerah, kata dia, bisa memiliki dan melihat sisi kebijaksanaan antar kontestan untuk lebih mengedepankan visi dan misi yang nantinya akan dibawa sebagai modal politik mereka.

“Ini harus ada kebijaksanaan dari sesama peserta Pilkada dan pasangan calon, jangan itu (unsur SARA) yang digunakan untuk mengambil simpati dan daya tarik masyarakat. Tetapi gunakanlah, mekanisme program visi, misi dan rekam jejak. Secara otomatis menghindari unsur SARA,” jelasnya.

Tahapan Proses Pendaftaran Pilkada 2024

Tak terasa tak lama lagi tahapan Pilkada Kota Bekasi 2024 akan memasuki masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah.

Baca Juga:  Tiga Wakil Ketua Gerindra Kota Bekasi Mundur Teratur Saat Pendaftaran Bacaleg

KPU Kota Bekasi dijadwalkan akan membuka pendaftaran kontestan pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus mendatang.

Kemudian, penelitian persyaratan calon akan dilakukan tahap verifikasi yang bakal dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.

Baca Juga:  Ini Alasan Partai Amanat Nasional Rekomendasikan Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi

Setelah itu, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan pada 25 September hingga 23 November 2024. Hingga, pelaksanaan puncak Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan proses pencoblosan oleh masyarakat Kota Bekasi yang memiliki hak pilih di TPS pada tanggal 27 November 2024.

Visited 37 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi
Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya
MUI Pinta Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi Bekerja dengan Profesionalitas dan Berintegritas
Tetap Jaga Netralitas, MUI Jamin Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Open Rekrutmen 25.711 Formasi Petugas KPPS Hari Ini
Majelis Ulama Indonesia Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen

Selasa, 17 September 2024 - 16:04 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile

Selasa, 17 September 2024 - 15:39 WIB

Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi

Selasa, 17 September 2024 - 11:18 WIB

Paslon Uu Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni Segera Deklarasikan Tim Pemenangannya

Selasa, 17 September 2024 - 08:49 WIB

MUI Pinta Penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi Bekerja dengan Profesionalitas dan Berintegritas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!