Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logistik Pilkada Serentak 2024.

Logistik Pilkada Serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa menepis kabar keterangan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia yang menyebutkan bahwa Kota Bekasi kekurangan 57.198 lembar surat suara Pilkada 2024 dengan rincian 46.475 (kekurangan) lembar suara untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian 10.723 lembar untuk surat suara untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil Sortir Lipat dan penghitungan secara Real yang dilakukan oleh Petugas KPU Kota Bekasi, kekurangan surat suara yang dikirim oleh penyedia percetakan tidak sebanyak itu,” ucap Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com melalui pesan singkat, Selasa (19/11/2024).

Adapun, berdasarkan hasil pengawasan sortir lipat yang dilakukan pada Kamis, 14 November 2024, KPU Kota Bekasi hanya kekurangan Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, yakni sebanyak 17.171 Surat Suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara mengenai jumlah Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, tidak ada kendala.

Minggu (17/11) Kemarin. KPU juga telah meminta kembali kepada perusahaan pencetakan Surat Suara kepada PT Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk segera dilakukan pencetakan ulang.

Sekaligus, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia bersama Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin juga melakukan peninjauan langsung ke Gudang Alexindo, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara.

Namun, yang menjadi pertanyaan Redaksi RakyatBekasi.com adalah mengapa Ketua Bawaslu Kota Bekasi, tidak mengkroscek dan memastikan terlebih dahulu perihal kekurangan Surat Suara yang terjadi.

Karena, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin hanya menyebut kekurangan Surat Suara yang terjadi hanya terdapat Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang berjumlah sebanyak 17.171 Surat Suara

“Dan saat ini, kebutuhan surat suara sebanyak 1.876.239 untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Walikota telah terpenuhi dan sedang dilakukan Pengesetan Surat Suara ke dalam Kotak suara. Jadi secara umum lancar dan tidak ada kendala,” imbuhnya.

Ali menjelaskan, mengenai kekurangan Surat Suara yang terjadi, tentunya juga bukan terbilang kecolongan, karena tidak dilakukan pengecekan, pada saat pelaksanaan Sortir Lipat.

Pihaknya menyebut, hal itu terjadi lantaran kesalahan daripada pihak perusahaan pencetakan Surat Suara.

“Kekurangan itu bukan kecolongan, tetapi dari pihak penyedia dan itu (terjadi) di beberapa daerah memang ada juga yang kurang, ada yang lebih. Jadi bukan kesalahan,” imbuhnya.

Selain itu, Petugas Sortir Lipat sudah bekerja dengan baik dalam membantu KPU Kota Bekasi, jadi itu sesuatu hal yang normal, kalau terjadi kelebihan dilaporkan. Kalau terjadi kekurangan juga dilaporkan

“Kalau kelebihan nanti kita musnahkan, kalau kurang kita minta tambahan. Sehingga semua sudah tidak ada kekurangan, Sudah siap semua, Kalau sudah, segera kita distribusi dalam waktu dekat,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x