Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Selama Sepekan

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang.

Baca Juga:  Adi Bunardi, Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang Humanis dari PDI Perjuangan

Adapun kesiapan yang telah ditetapkan, turut menyusul selepas KPU Kota Bekasi menerima petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pilkada dari KPU RI.

“Pasca KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan tahapan Pilkada Tahun 2024 sampai saat ini KPU Kota Bekasi terus melakukan persiapan untuk melakukan Pilkada Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kota Bekasi dalam waktu dekat, kata Ali, dijadwalkan pada pekan depan akan segera melakukan perekrutan kepada lembaga Badan Adhoc yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pelaksana perhelatan Pilkada esok.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Baliho Balon Wali Kota Bekasi Tebar Pesona di Jalan Protokol

“Yang terdekat pada tanggal (23/04) esok, Kita akan melakukan rekrutmen Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024,” jelasnya.

Kemudian terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada nanti, kata Ali, pihaknya sudah melakukan rapat internal bersama para Komisioner KPU Kota Bekasi guna membahas kesiapan diri sebagai pihak panitia penyelenggara.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Gelar Rekrutmen Badan Adhoc PPK dan PPS Pekan Depan

Lebih lanjut Ali membeberkan bahwa proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah akan dibuka pihaknya pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.

“Untuk para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebab, proses pendaftaran hanya dibuka selama sepekan, sebelum nantinya dilakukan verifikasi dan validasi kesiapan berkas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pilkada Kota Bekasi adalah Kontestasi Komitmen Gagasan dan Program, Bukan Lomba Senyum di Baliho

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini
808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Raih Kemenangan Mutlak, Paslon Ridho Siap Terima Kritik dari Masyarakat Kota Bekasi
Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:28 WIB

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi hanya 55.05 Persen, Soni Sumarsono Bilang Begini

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:31 WIB

808.656 Golput di Pilkada Kota Bekasi, KPU Sebut Masyarakat Jenuh

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!