Jelang Pilkada Kota Bekasi, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Selama Sepekan

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

Pilkada Serentak digelar pada 27 November 2024.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengumumkan telah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang akan terlaksana pada Bulan November mendatang.

[irp posts=”10009″ ]

Adapun kesiapan yang telah ditetapkan, turut menyusul selepas KPU Kota Bekasi menerima petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pilkada dari KPU RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasca KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang program dan tahapan Pilkada Tahun 2024 sampai saat ini KPU Kota Bekasi terus melakukan persiapan untuk melakukan Pilkada Tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com saat ditemui di kantornya, Kamis (18/04/2024) sore.

KPU Kota Bekasi dalam waktu dekat, kata Ali, dijadwalkan pada pekan depan akan segera melakukan perekrutan kepada lembaga Badan Adhoc yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pelaksana perhelatan Pilkada esok.

[irp posts=”9946″ ]

“Yang terdekat pada tanggal (23/04) esok, Kita akan melakukan rekrutmen Badan Adhoc PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur, Bupati atau Wali Kota mengacu kepada SK KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 Tentang pedoman teknis pembetukan PPK, PPS dan Badan Adhoc lainnya untuk Pilkada 2024,” jelasnya.

Kemudian terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada nanti, kata Ali, pihaknya sudah melakukan rapat internal bersama para Komisioner KPU Kota Bekasi guna membahas kesiapan diri sebagai pihak panitia penyelenggara.

[irp posts=”10018″ ]

Lebih lanjut Ali membeberkan bahwa proses pendaftaran bakal calon Kepala Daerah akan dibuka pihaknya pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.

“Untuk para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebab, proses pendaftaran hanya dibuka selama sepekan, sebelum nantinya dilakukan verifikasi dan validasi kesiapan berkas,” pungkasnya.

[irp posts=”9951″ ]

Visited 41 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!
Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul

Senin, 8 Juni 2026 - 15:10 WIB

Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x