KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mencari lokasi kediaman rumah dinas yang nantinya akan ditempati oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih di pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Menurut Junaedi, lokasi untuk kediaman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi akan ditentukan dengan memilih dari hasil pencarian lokasi yang dilakukan para OPD. Karena, saat ini Pemkot Bekasi belum mempunyai kediaman dinas bagi pimpinan kepala daerah.
“Kita sudah sampaikan rapat di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yaitu Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, selama ini kita tidak punya,” ucap Junaedi saat menyampaikan pidato Apel di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (19/02/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat Pilkada Kota Bekasi tak lama lagi digelar, Junaedi mengaku pihaknya telah meminta kepada Tim TAPD selaku pihak yang berwenang dan menaungi untuk segera mempersiapkan Rumah Dinas bagi Kepala Daerah yang nantinya menjabat di Kota Bekasi.
“Sekali lagi TAPD, ayo sama-sama kita siapkan. Jangan nanti, begitu tahun 2025 Wali Kota terpilih, kita masih ribut nyari terus. Diusahakan mulai dari sekarang, saya menugaskan OPD terkait untuk pemlok (pemilihan lokasinya). Jangan sampai Wali Kota dan Wakil Wali Kota-nya baru, kita masih sibuk nyari (lokasi),” bebernya.
Terutama, lanjut Junaedi, bagi OPD yang ditugaskan ialah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengambil beberapa langkah-langkah keputusan.
“Kepada BPKAD, disiapkan itu tanah lokasi yang mau disiapkan, sekarang Bagian Umum juga Tim Pembuat terkait dengan persiapan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi selanjutnya,” pungkasnya.